Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, optimistis kliennya dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, akan bebas dari tuduhan pemerasan. Keyakinan ini didasarkan pada bukti-bukti yang mereka miliki.
Fahmi meyakini, dalam persidangan nanti, dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys tidak akan terbukti.
Keyakinan Kuasa Hukum atas Bebasnya Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid menyampaikan keyakinannya tersebut usai menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menegaskan memiliki fakta-fakta yang kuat untuk membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya, bukti-bukti yang mereka miliki akan mampu mementahkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilayangkan terhadap kliennya.
Unsur Pemerasan yang Dipertanyakan
Fahmi menjelaskan bahwa unsur-unsur dalam pasal pemerasan sangat krusial untuk dibuktikan dalam persidangan. Namun, ia enggan merinci unsur-unsur tersebut kepada publik.
Hal ini dilakukan untuk menjaga strategi hukum dan integritas proses persidangan yang sedang berjalan.
Tahapan Pembuktian dan Status Dakwaan
Fahmi menekankan bahwa proses hukum masih berada dalam tahap pembuktian. Sangkaan dan dakwaan yang ada saat ini belumlah final.
Semua tuduhan harus dibuktikan terlebih dahulu di persidangan sebelum dinyatakan terbukti atau tidak.
Strategi Hukum dan Informasi yang Disimpan
Pihak Nikita Mirzani memiliki beberapa poin penting yang akan menjadi kunci pembuktian dalam kasus ini. Namun, informasi tersebut sengaja disembunyikan.
Penyembunyian informasi ini dilakukan untuk menjaga strategi hukum dan demi kelancaran proses persidangan.
Status Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Saat ini, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara itu, Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.
Keduanya masih menunggu proses penyusunan dakwaan oleh pihak kejaksaan.
Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu proses persidangan untuk membuktikan kebenaran dari tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Nikita Mirzani dan asistennya. Proses hukum yang sedang berlangsung ini menuntut kesabaran dan kehati-hatian dari semua pihak yang terlibat.
Kepercayaan diri tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam menghadapi persidangan menunjukkan adanya optimisme akan hasil yang menguntungkan bagi kliennya. Namun, tetap perlu diingat bahwa proses hukum memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dijalani secara tepat dan terukur.