Kejadian perusakan ambulans milik Komunitas Thoriqul Janah di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (19/6/2025) menyoroti kericuhan yang terjadi di tengah demonstrasi penolakan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Insiden ini terekam video dan viral di media sosial, menimbulkan keprihatinan publik terhadap keamanan petugas medis dan keselamatan pasien.
Ambulans yang tengah dalam perjalanan menjemput pasien dari Sragen menuju Solo dihadang oleh massa aksi yang terdiri dari sejumlah sopir truk. Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya menghormati kendaraan darurat dan memahami konsekuensi tindakan anarkis.
Kronologi Perusakan Ambulans saat Demo ODOL
Muhammad Fursan Ali, co-driver ambulans, menjelaskan bahwa mereka dihadang saat melintas di Jalan Ringroad Karanganyar. Massa aksi menghalangi jalan dan mengira ambulans tidak membawa pasien.
Meskipun Fursan sudah menjelaskan situasi darurat, ambulans tetap menjadi sasaran kemarahan massa. Sejumlah pelaku melakukan perusakan, termasuk menginjak kap mesin, memecahkan spion, dan menyebabkan lecet pada bodi ambulans.
Kapolsek Gondangrejo, Iptu Subkhi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman. Suara sirene ambulans yang dibunyikan di dekat kerumunan sopir truk membuat massa kaget dan marah.
Setelah diperiksa dan dipastikan ambulans belum membawa pasien, sebagian massa menuduh ambulans menyalahgunakan prioritas jalan. Tuduhan ini memicu kericuhan hingga akhirnya polisi turun tangan untuk mengamankan situasi.
Proses Mediasi dan Tindak Lanjut Kasus Perusakan
Kasus perusakan ambulans ini diselesaikan melalui jalur restorative justice. Dua pelaku perusakan, SC dan T, warga Desa Malanggaten, sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun, setelah mediasi selama dua jam pada Kamis malam (19/6/2025), keduanya tidak ditahan. Mediasi dihadiri berbagai pihak, termasuk sopir ambulans, pelaku, perwakilan komunitas ambulans, dan perwakilan sopir truk.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, SC dan T bersedia bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan dan membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada keluarga pasien dan Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftahul Huda, meminta para sopir untuk menyampaikan aspirasi tanpa merugikan masyarakat. Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat demo.
Tanggapan Komunitas Ambulans dan Pesan Moral
Fursan, co-driver ambulans, menegaskan bahwa mereka telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk penggunaan sirene. Sirene yang digunakan untuk penjemputan pasien berbunyi pendek dan cepat, berbeda dengan sirene untuk pengangkutan jenazah.
Setelah insiden, pasien dijemput oleh ambulans lain. Fursan berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta semua pihak menghormati kendaraan medis sebagai bagian dari pelayanan darurat masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya saling menghormati dan menghargai, terutama dalam situasi demonstrasi. Penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain, termasuk petugas medis yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan.
Kejadian ini juga menekankan urgensi peningkatan pemahaman dan sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan sirene ambulans dan prioritas jalur darurat. Semoga ke depannya, kejadian serupa dapat dicegah melalui kolaborasi dan kesadaran bersama.