Ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi karena terlibat kasus judi online. Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, di kediaman Joko di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Joko Suyoto kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.
Penangkapan Joko Suyoto dan Istrinya
Selain Joko Suyoto, istri Joko yang juga merupakan ibu Farel Prayoga, SM, turut diamankan. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa SM hanya berstatus saksi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa Joko Suyoto merupakan pelaku utama dalam kasus judi online tersebut. Bukti permainan judi online ditemukan di ponsel milik Joko.
Bukti Kuat Judi Online
Polisi menemukan bukti kuat yang mengaitkan Joko Suyoto dengan aktivitas judi online. Bukti tersebut ditemukan pada ponsel yang disita dari kediamannya.
Kompol Komang Yogi menegaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan aktivitas judi online yang dilakukan oleh tersangka. Tidak ada informasi tambahan terkait jenis permainan judi online yang dimainkan Joko Suyoto.
Pasal yang Diterapkan dan Ancaman Hukuman
Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pasal ini mengatur tentang segala bentuk perjudian, baik secara online maupun offline.
Ancaman hukuman yang tercantum dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta. Besaran hukuman yang dijatuhkan nantinya akan ditentukan oleh pengadilan.
Penjelasan Pasal 303 KUHP
Pasal 303 KUHP merupakan pasal yang mengatur tentang tindak pidana perjudian. Pasal ini mengatur berbagai jenis perjudian, termasuk perjudian online yang semakin marak belakangan ini.
Hukuman yang tercantum dalam pasal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan angka kejahatan perjudian di Indonesia. Penerapan pasal ini juga bergantung pada bukti-bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
Dampak Penangkapan Terhadap Keluarga Farel Prayoga
Penangkapan Joko Suyoto tentu saja berdampak pada keluarga, termasuk Farel Prayoga. Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga terkait hal ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Farel Prayoga merupakan penyanyi cilik yang cukup populer. Publik berharap agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan adil.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan aktivitas anggota keluarga, terutama dalam konteks kejahatan digital seperti judi online. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi dan menghindari segala bentuk tindakan melawan hukum.