Webkos.co.id,Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengikuti mekanisme yang telah diatur serta menyesuaikan dengan perkembangan harga energi global. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kabar yang menyebutkan adanya potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga 10 persen mulai 1 April 2026.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merujuk pada regulasi yang diterbitkan Kementerian ESDM pada tahun 2022. Dalam aturan tersebut, terdapat dua skema penetapan harga BBM, yaitu untuk sektor industri dan sektor nonindustri.
Ia menjelaskan bahwa harga BBM untuk kebutuhan industri bersifat fleksibel dan bergerak mengikuti harga pasar, tanpa harus diumumkan secara khusus. Jenis BBM yang digunakan di sektor ini umumnya memiliki angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98.
Tidak Membebani Anggaran Negara
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa BBM nonsubsidi tidak memberikan tekanan terhadap keuangan negara. Hal ini karena seluruh biaya ditanggung oleh konsumen tanpa campur tangan subsidi pemerintah.
Menurutnya, BBM dengan kualitas tinggi biasanya digunakan oleh kalangan ekonomi menengah ke atas maupun pelaku usaha, sehingga tidak termasuk dalam program subsidi. Pemerintah, kata dia, hanya berperan dalam memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat yang mampu membelinya.
Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan BBM bersubsidi. Bahlil menambahkan bahwa keputusan terkait subsidi sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Belum Ada Pengumuman Resmi dari Pertamina
Sementara itu, pihak Pertamina memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga BBM, termasuk jenis Pertamax.
Perwakilan perusahaan menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan harga belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya mengacu pada sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman.
Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak, mengingat kondisi pasar energi global yang masih mengalami fluktuasi.






