Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program stimulus ekonomi ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Pencairan BSU mengacu pada data terbaru BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenaker, Estiarty Haryani, memastikan anggaran BSU dari Kemenkeu telah cair. Kemenaker kini tengah memproses penyaluran dana tersebut kepada penerima manfaat.
Pencairan BSU 2025: Anggaran Cair, Penyaluran Segera Dilakukan
Anggaran BSU 2025 telah diterima Kemenaker dari Kemenkeu. Proses penyaluran kepada penerima sedang dilakukan secepatnya.
BSU 2025 sebesar Rp 600.000 (Rp 300.000/bulan untuk Juni-Juli) akan dibayarkan sekaligus pada Juni 2025. Hal ini sesuai dengan informasi sebelumnya.
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- WNI dengan NIK yang terdaftar.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH saat penyaluran BSU.
Guru honorer di bawah Kementerian Dikdasmen dan Kemenag juga termasuk dalam penerima BSU 2025.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui dua cara: website BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Melalui website BSU BPJS Ketenagakerjaan, akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Sistem akan menampilkan status kelayakan. Jika data masih diverifikasi, lakukan pengecekan berkala.
Alternatif lain, gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Buka aplikasi, login, lalu cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Masukkan data tambahan: nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif. Sistem akan menampilkan status BSU Anda. Pembaruan rekening mungkin dibutuhkan jika diperlukan.
Website resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id, juga menyediakan informasi terkait BSU. Informasi lebih detail diharapkan akan tersedia segera.
Data rekening penerima harus valid dan nama di rekening harus sesuai dengan nama penerima BSU. Pastikan data Anda selalu terupdate untuk memastikan pencairan BSU berjalan lancar.
Dengan adanya transparansi informasi dan kemudahan akses pengecekan, diharapkan penyaluran BSU 2025 dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan ini sampai kepada yang berhak.