Membayar pajak STNK setiap tahun atau lima tahun sekali seringkali merepotkan. Namun, kini membayar pajak STNK tahunan bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi di ponsel pintar. Anda tak perlu lagi repot mengambil cuti kerja hanya untuk urusan administrasi kendaraan.
Aplikasi Samsat Online Nasional memungkinkan Anda memperpanjang STNK tahunan secara praktis dan efisien. Berikut panduan lengkapnya untuk membayar pajak STNK tahunan melalui aplikasi di HP.
Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Lewat Aplikasi
Sebelum memulai proses perpanjangan STNK, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Signal Polri atau aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store. Setelah terpasang, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Registrasi Pengguna
Langkah pertama adalah mendaftar sebagai pengguna di aplikasi. Anda perlu memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi.
Selanjutnya, unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik wajah melalui swafoto (selfie). Verifikasi akan dilengkapi dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon Anda. Setelah proses registrasi selesai, lakukan verifikasi ulang melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
2. Tambah Data Kendaraan
Setelah berhasil registrasi, langkah selanjutnya adalah menambahkan data kendaraan Anda. Proses ini berlaku baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan milik orang lain (misalnya, anggota keluarga satu Kartu Keluarga).
Untuk menambahkan data kendaraan, klik tombol tambah data kendaraan. Isi formulir dengan data lengkap, termasuk nama pemilik kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), lima digit terakhir nomor rangka, dan NIK pemilik kendaraan. Unggah juga foto KTP pemilik kendaraan. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjut”.
3. Pengesahan STNK dan Pembayaran
Setelah data kendaraan terverifikasi, Anda dapat melakukan pengesahan STNK. Pilih nomor registrasi kendaraan yang akan diperpanjang, lalu klik “Lanjut”.
Informasi Surat Ketetapan Pajak (SKP) pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan ditampilkan, beserta total biaya yang harus dibayarkan. Selanjutnya, Anda perlu mengisi alamat pengiriman, lalu meninjau rekap biaya. Klik “Lanjut” untuk memilih metode pembayaran.
Pilih metode pembayaran yang tersedia sesuai dengan bank yang Anda inginkan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode bayar dan detail pembayaran lainnya. Proses pembayaran pajak STNK tahunan melalui aplikasi pun selesai. Anda akan menerima bukti pembayaran elektronik setelah pembayaran berhasil.
Penting untuk diingat bahwa metode pembayaran pajak STNK melalui aplikasi hanya berlaku untuk perpanjangan tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, Anda masih perlu mengunjungi kantor Samsat.
Dengan memanfaatkan aplikasi Samsat Online Nasional, proses perpanjangan STNK tahunan menjadi jauh lebih mudah dan efisien. Anda dapat mengurusnya kapan saja dan di mana saja tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.