webkos.co. JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 1.512 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II Pulau Jawa. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait pemenuhan standar operasional dan sarana prasarana layanan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan semua fasilitas layanan gizi memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan aman.
Evaluasi Standar Operasional Jadi Pemicu Utama
Menurut Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, penghentian sementara operasional dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar operasional. Temuan utama dalam evaluasi tersebut antara lain:
- Belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di banyak unit layanan.
- Sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut, sehingga fasilitas belum terverifikasi aman untuk operasional.
- 443 unit layanan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.
- Beberapa fasilitas belum dilengkapi mess atau tempat tinggal bagi staf penting seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Evaluasi ini menunjukkan bahwa meskipun layanan MBG sangat penting, aspek kebersihan, sanitasi serta manajemen fasilitas harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.
Sebaran Unit yang Dihentikan di Pulau Jawa
Dari hasil evaluasi BGN, ratusan SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa, dengan rincian sebagai berikut:
- DKI Jakarta: 50 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- Jawa Timur: 788 unit
- DI Yogyakarta: 208 unit
Jumlah terbesar berada di Jawa Timur, yang menunjukkan tantangan terbesar dalam pemenuhan standar operasional dan sarana prasarana di wilayah tersebut.
BGN akan Bantu Verifikasi dan Pendampingan
Pihak BGN menyampaikan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara dan unit layanan yang memenuhi persyaratan teknis dapat kembali beroperasi secara bertahap. BGN akan memberikan pendampingan dan verifikasi kepada unit-unit yang terdampak untuk mempercepat pemenuhan standar yang dibutuhkan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan MBG, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas gizi secara gratis.
Dampak terhadap Layanan Gizi
Program MBG sendiri telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia sejak diluncurkan. Meskipun penghentian sementara akan mempengaruhi distribusi layanan di beberapa wilayah, BGN menegaskan bahwa penataan ini diperlukan demi keselamatan dan kualitas layanan jangka panjang.
Kesimpulan
Penghentian sementara operasional 1.512 SPPG oleh BGN dilakukan untuk memastikan standar operasional, sanitasi, dan sarana prasarana terpenuhi secara komprehensif. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas program layanan gizi secara nasional. Unit yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan dibuka kembali secara bertahap setelah melalui proses verifikasi dan pendampingan dari BGN.






