Otoritas Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar. Sebanyak 51,2 juta batang rokok ilegal asal Thailand berhasil dicegah masuk ke Indonesia.
Penyelundupan tersebut dilakukan menggunakan kapal kayu KLM Harapan Indah 99 dan terdeteksi di perairan Kuala Selat Akar, Bengkalis, Riau, pada tanggal 21 Juni 2025.
Pengungkapan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau
Kapal KLM Harapan Indah 99, berbendera Indonesia, kedapatan mengangkut 5.120 dus atau 2.560.000 bungkus rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menyatakan penindakan ini sebagai bentuk nyata perlindungan masyarakat dan upaya menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Informasi awal diperoleh dari intelijen Kanwil Bea Cukai Riau pada 21 Juni 2025. Informasi tersebut mengindikasikan rencana penyelundupan menggunakan kapal kayu bermuatan rokok ilegal.
Tim patroli Bea Cukai Bengkalis bergerak menuju Tanjung Sekodi, dibantu oleh tim cadangan dari Selat Panjang.
KLM Harapan Indah 99 ditemukan dan diamankan oleh dua speed boat TNI AL Dumai di perairan Selat Akar.
Kapal kemudian dikawal menuju Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai, dengan pengawalan Bea Cukai.
Kerugian Negara dan Proses Pencacahan
Kapal berhasil disandarkan pada 22 Juni 2025. Proses pembongkaran dan pencacahan rokok ilegal pun segera dilakukan.
Total rokok ilegal yang disita mencapai 51.200.000 batang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 97,93 miliar.
Kerugian tersebut diakibatkan oleh tidak dibayarkannya cukai rokok. Hal ini merupakan kerugian besar bagi perekonomian negara.
Sinergi Antar Instansi dan Imbauan kepada Masyarakat
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai, TNI AL Dumai, Denintel Koarmada I, dan tim gabungan lainnya.
Mereka berhasil mencegah masuknya rokok ilegal yang berdampak luas terhadap ekonomi dan keamanan negara.
Dedi Husni juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama.
Penindakan ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan bangsa.
Selain kerugian ekonomi negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan tindak kriminal. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasannya.
Suksesnya operasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar instansi pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara. Harapannya, penindakan tegas seperti ini dapat memberikan efek jera bagi para penyelundup dan menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.