Pendaftaran ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) 2025 Tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB telah dimulai hari ini, Jumat (20/6/2025), hingga Senin (23/6/2025). Tahap ini merupakan proses verifikasi kelulusan calon murid yang telah diterima di sekolah negeri di Jawa Barat. Calon siswa yang dinyatakan lulus wajib mengikuti proses ini agar status penerimaan mereka sah.
Proses daftar ulang ini dirancang untuk memastikan data calon siswa akurat dan mempersiapkan mereka untuk tahun ajaran baru. Pihak sekolah akan memverifikasi berkas-berkas yang diserahkan oleh calon siswa. Ketepatan waktu dalam proses ini sangat penting bagi kelancaran administrasi sekolah.
Waktu dan Metode Daftar Ulang SPMB Jabar
Daftar ulang berlangsung selama empat hari, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya. Calon siswa memiliki fleksibilitas memilih metode pendaftaran ulang, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sesuai kenyamanan masing-masing.
Sekolah-sekolah telah menyiapkan berbagai jalur pendaftaran online. Sistem online ini diharapkan mempermudah proses pendaftaran dan meminimalisir kerumunan di sekolah. Bagi yang terkendala akses internet, metode offline tetap tersedia sebagai alternatif.
Daftar Ulang Daring (Online)
Pendaftaran daring dilakukan melalui situs web resmi sekolah masing-masing. Beberapa sekolah juga menyediakan jalur alternatif seperti WhatsApp atau media sosial.
Calon siswa perlu memeriksa website sekolah tujuannya untuk mendapatkan panduan dan link pendaftaran online. Pastikan koneksi internet stabil selama proses pendaftaran online berlangsung.
Daftar Ulang Luring (Offline)
Calon siswa yang memilih metode luring harus datang langsung ke sekolah yang dituju. Mereka perlu mematuhi aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh sekolah terkait.
Penting untuk menghubungi sekolah terlebih dahulu untuk menanyakan persyaratan dan prosedur daftar ulang luring. Waktu kedatangan perlu disesuaikan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Persyaratan dan Dokumen Daftar Ulang
Semua calon siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang. Kegagalan mendaftar ulang dalam waktu yang ditentukan akan dianggap sebagai pengunduran diri.
Sekolah akan memberikan konfirmasi resmi kepada calon siswa yang telah menyelesaikan proses daftar ulang. Proses ini penting untuk memastikan data siswa tercatat dengan benar dan menghindari masalah administrasi di kemudian hari.
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang dibutuhkan berbeda untuk metode daring dan luring. Untuk daftar ulang daring, calon siswa harus mengikuti instruksi yang tertera di website sekolah.
Daftar ulang luring membutuhkan beberapa dokumen penting, antara lain bukti pendaftaran asli (printout dari website SPMB saat pendaftaran online), bukti penerimaan (printout dari website SPMB setelah pengumuman), fotokopi dokumen yang diminta sekolah, dan dokumen persyaratan asli untuk diperlihatkan ke pihak sekolah. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen sangat penting untuk menghindari penundaan proses daftar ulang.
SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dan Persiapannya
Pendaftaran dan verifikasi dokumen untuk SPMB Tahap 2 akan berlangsung dari 24 Juni hingga 1 Juli 2025, diikuti masa sanggah verifikasi hingga 2 Juli 2025. Tes Terstandar untuk seleksi masuk SMA, SMK, dan SLB akan dilaksanakan pada 3-7 Juli 2025.
Tahap 2 SPMB Jabar akan menyeleksi calon siswa yang belum diterima pada tahap 1. Calon siswa perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Calon siswa yang telah dinyatakan diterima di sekolah melalui SPMB Jabar Tahap 1 harus memastikan untuk mengikuti prosedur daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen akan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan menghindari kendala di kemudian hari. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui website sekolah masing-masing atau menghubungi pihak sekolah secara langsung. Semoga proses penerimaan siswa baru ini berjalan lancar dan sukses.