Pemerintah Daerah (Pemda) kembali diizinkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran menyusul kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan perlunya aturan resmi untuk memastikan transparansi dan efisiensi anggaran.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali sektor perhotelan yang terdampak kebijakan efisiensi sebelumnya. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar penggunaan anggaran tetap terkontrol.
Perlunya Aturan Resmi Terkait Penggunaan Anggaran di Hotel dan Restoran
Dede Yusuf mendesak pemerintah untuk menerbitkan peraturan menteri (permen) sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut. Permen ini dinilai penting untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan mengatur mekanisme pelaksanaannya.
Menurutnya, surat edaran saja tidak cukup untuk memastikan semua Pemda menjalankan kebijakan ini dengan baik dan akuntabel. Aturan yang lebih kuat dan terstruktur dalam bentuk permen diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Menjaga Keseimbangan Antara Pemulihan Ekonomi dan Efisiensi Anggaran
Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk membantu sektor perhotelan, prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran tetap harus diutamakan.
Dede Yusuf menegaskan pentingnya batasan dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran. Tidak semua rapat atau pertemuan perlu dilakukan di tempat tersebut.
Ia menyarankan agar rapat-rapat rutin, baik harian maupun kedinasan, dilakukan di kantor Pemda atau instansi terkait untuk menghemat anggaran.
Dampak Kebijakan Efisiensi dan Upaya Pemulihan Sektor Perhotelan
Industri perhotelan memang terdampak signifikan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Banyak hotel yang menggantungkan pendapatannya dari penyelenggaraan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE).
Oleh karena itu, dukungan terhadap kebijakan Kemendagri ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi sektor perhotelan. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan izin kepada Pemda untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran. Hal ini mempertimbangkan dampak ekonomi yang signifikan dari sektor perhotelan dan restoran.
Tito menekankan pentingnya memperhatikan industri perhotelan dan restoran yang melibatkan banyak tenaga kerja dan rantai pasok yang luas. Kegiatan rapat di hotel dan restoran diharapkan dapat menghidupkan kembali produsen yang memasok barang ke sektor tersebut.
Ke depan, implementasi kebijakan ini perlu dipantau secara ketat untuk memastikan keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan efisiensi penggunaan anggaran. Permen yang akan diterbitkan diharapkan mampu memberikan panduan yang jelas dan mencegah potensi penyimpangan.
Dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan yang efektif, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan efisiensi anggaran negara.
Semoga sektor perhotelan dapat kembali bergeliat dan berkontribusi positif pada perekonomian nasional.