Dedi Mulyadi Minta Tilang Patwal: Tak Pakai Helm Boncengan?

Playmaker

Dedi Mulyadi Minta Tilang Patwal: Tak Pakai Helm Boncengan?
Sumber: Detik.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui kesalahannya saat menaiki motor patwal tanpa mengenakan helm. Kejadian ini terjadi Rabu, 11 Juni 2025, saat ia menuju acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan di Bogor.

Dedi, melalui unggahan video di Instagram pribadinya, menjelaskan bahwa ia terjebak kemacetan selama satu jam karena banyaknya rombongan VVIP yang menuju acara yang sama. Demi efisiensi waktu, ia pun memilih untuk menggunakan motor patwal.

Pelanggaran Lalu Lintas saat Menggunakan Motor Patwal

Keputusan Dedi untuk menaiki motor patwal demi menghindari kemacetan berujung pada pelanggaran lalu lintas. Ia tidak mengenakan helm saat dibonceng.

Dalam video tersebut, Dedi menyatakan bahwa motor patwal yang ia tumpangi memang bukan tipe motor yang didesain untuk membawa penumpang. Hal ini menyebabkan ketidaksediaan helm untuk penumpang.

Tanggung Jawab dan Permintaan Penilangan

Dedi menyadari kesalahannya dan meminta kepada pihak kepolisian untuk menilang pengendara motor patwal tersebut.

Ia menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang dilakukan dan akan membayar denda tilang yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Sikap bertanggung jawab Dedi ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

Dasar Hukum dan Sanksi Pelanggaran

Tidak mengenakan helm saat berkendara sepeda motor merupakan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 57 UU tersebut menjelaskan bahwa setiap sepeda motor wajib dilengkapi dengan helm standar nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Pasal 290 UU tersebut memberikan sanksi berupa denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan penjara paling lama satu bulan bagi pelanggar.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Sanksi

Besaran denda dan hukuman kurungan yang dijatuhkan kepada pelanggar akan ditentukan oleh hakim di pengadilan.

Proses penilangan dan sidang akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di wilayah Kabupaten Bogor.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm. Keselamatan berkendara harus diutamakan di atas segalanya. Meskipun terburu-buru, mematuhi aturan lalu lintas merupakan kewajiban semua warga negara.

Sikap Dedi Mulyadi yang bertanggung jawab atas kesalahannya dapat menjadi contoh bagi figur publik lainnya untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku.

Popular Post

Kuasai Skill AI: Raih Lowongan Kerja Masa Depan

Teknologi

Kuasai Skill AI: Raih Lowongan Kerja Masa Depan

Revolusi AI: Pekerjaan Apa yang Aman dan Keterampilan Apa yang Harus Anda Miliki? Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) telah dan ...

HP Lemot Memori Penuh? Atasi Sekarang Juga!

Teknologi

HP Lemot Memori Penuh? Atasi Sekarang Juga!

Memori penuh pada ponsel pintar memang sering menjadi masalah yang mengganggu. Kecepatan ponsel melambat, aplikasi menjadi *laggy*, bahkan hingga *crash*. ...

Transjakarta Rute Baru Sawangan-Bekasi: Tarif & Jadwal Lengkap

Otomotif

Transjakarta Rute Baru Sawangan-Bekasi: Tarif & Jadwal Lengkap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan layanan transportasi publik. Langkah terbaru yang diambil adalah peluncuran dua rute baru Transjabodetabek. ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Link Kaget Hari Ini Terupdate

Teknologi

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Link Kaget Hari Ini Terupdate

Di awal bulan Juni 2025, banyak yang mencari solusi untuk menambah saldo digital. Fitur DANA Kaget menjadi pilihan menarik. Namun, ...

Klaim Kode Redeem FF 14 Mei: Dapatkan Skin SG2 Gratis!

Teknologi

Klaim Kode Redeem FF 14 Mei: Dapatkan Skin SG2 Gratis!

Pecinta Free Fire! Ingin mendapatkan diamond dan skin SG2 secara gratis? Kode Redeem FF hadir sebagai kesempatan untuk mendapatkan berbagai ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Klaim Sekarang!

Teknologi

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Klaim Sekarang!

Raih Saldo Gratis DANA Kaget: Panduan Lengkap dan Tips Aman Awal Juni 2025 kembali menghadirkan kesempatan bagi pengguna DANA untuk ...