Seorang ibu di Bekasi, Melani (46), menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya, MI (23). Kejadian ini menyita perhatian publik dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung turun tangan memberikan perlindungan.
Melani dijemput pada Senin (23/6/2025) untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengkonfirmasi hal ini. Langkah Gubernur Dedi Mulyadi tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan perhatian khusus kepada korban.
Ibu di Bekasi Dianiaya Anak Kandung: Perhatian dari Gubernur dan Kisah Pilu Melani
Tri Adhianto mengungkapkan rasa sedih dan marah atas peristiwa kekerasan tersebut. Ia menduga Gubernur Dedi Mulyadi akan memberikan pendampingan psikologis kepada Melani.
Melani sendiri mengaku sudah berkali-kali menjadi korban kekerasan anaknya yang memiliki temperamen tinggi dan sulit mengendalikan emosi. Ia merasa selalu terancam saat berada di dekat MI.
Kronologi Penganiayaan: Dari Pinjaman Motor hingga Ancaman Pisau
Insiden penganiayaan terjadi di kediaman mereka di Perumahan Irigasi, Bekasi Timur, dan terekam kamera CCTV. Perselisihan bermula dari permintaan MI meminjam sepeda motor tetangga yang ditolak Melani.
Penolakan tersebut membuat MI marah dan melakukan penganiayaan. MI melempar bangku, memukul kepala ibunya dengan sandal, dan bahkan mengancam Melani dengan pisau.
Aksi MI berhasil dihentikan warga dan petugas keamanan perumahan sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Melani mengalami memar di kepala dan pinggang.
Tersangka Ditangkap dan Proses Hukum Berjalan
MI telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini, ia tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kepolisian menjelaskan bahwa MI juga sempat mengatakan akan membunuh adik Melani di depan matanya. Untungnya, hal tersebut tidak terjadi karena segera dihentikan warga.
Kini, dengan MI yang telah diamankan dan mendapatkan dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Melani merasa sedikit lega. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Kejadian ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama yang melibatkan anggota keluarga. Perlu adanya upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif untuk melindungi korban dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya peran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan. Semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menangani KDRT.