Ketegangan melanda Aceh menyusul penetapan empat pulau di wilayah perairannya menjadi bagian dari Sumatera Utara. Keputusan Menteri Dalam Negeri ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh, khususnya kalangan agamawan dan santri. Mereka menilai keputusan tersebut merampas kedaulatan Aceh dan mengancam keutuhan wilayahnya.
Sebagai bentuk protes sekaligus upaya mempertahankan wilayahnya, para santri dan ustadz dari pesantren tradisional di Aceh Barat menggelar doa dan zikir bersama di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh. Aksi ini menjadi simbol perlawanan spiritual terhadap keputusan pemerintah pusat.
Doa dan Zikir Massal di Meulaboh: Tuntutan Mengembalikan Empat Pulau ke Aceh
Aksi doa dan zikir bersama yang dipimpin Teungku Bachtiar, anggota DPRK Aceh Barat, diikuti oleh ratusan santri dan ustadz. Mereka memanjatkan doa agar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memperjuangkan empat pulau tersebut.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Pulau-pulau ini sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Teungku Bachtiar menegaskan aksi ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat Aceh dalam mempertahankan wilayahnya. Mereka merasa keputusan pemerintah pusat telah merampas hak dan kedaulatan Aceh.
Kekecewaan Masyarakat Aceh dan Dukungan untuk Gubernur
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai wilayah Sumatera Utara telah menimbulkan kekecewaan mendalam di Aceh.
Pemerintah Aceh saat ini tengah berupaya mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dari tahun 1992 untuk memperkuat klaim kepemilikan atas keempat pulau tersebut dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dukungan penuh diberikan kepada Gubernur Aceh untuk mengambil alih kembali keempat pulau tersebut. Bagi masyarakat Aceh, ini merupakan masalah harga diri dan kedaulatan.
Seruan kepada Pemerintah Pusat untuk Meninjau Kembali Keputusan
Teungku Bachtiar secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk meninjau kembali keputusannya.
Ia khawatir keputusan tersebut dapat memicu gejolak di masyarakat Aceh yang selama ini telah menikmati kedamaian pasca-perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Selain itu, ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap bijaksana dalam menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan keempat pulau ke Aceh.
Tokoh masyarakat Aceh lainnya, H Ramli MS, juga turut menyuarakan hal serupa. Ia meminta pemerintah pusat untuk bertindak cepat dan tepat guna meredakan ketegangan di Aceh.
H Ramli MS menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan yang telah terbangun di Aceh. Kegaduhan yang disebabkan oleh polemik empat pulau ini harus segera diatasi.
Ia yakin Presiden Prabowo Subianto akan mampu menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana, mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
Polemik empat pulau ini menjadi sorotan nasional, mengingatkan betapa pentingnya penyelesaian konflik batas wilayah yang adil dan transparan. Semoga pemerintah pusat dapat merespon aspirasi masyarakat Aceh dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, demi menjaga kedamaian dan persatuan Indonesia.