Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggratiskan akses transportasi umum MRT, LRT, dan Transjakarta bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dan Wakil Gubernur, yang menargetkan peningkatan inklusivitas akses transportasi publik. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan akses dan mendorong penggunaan transportasi massal yang ramah lingkungan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam memperluas aksesibilitas bagi masyarakat. Subsidi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp59,1 miliar. Pelaksanaan program ini ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Mei 2025.
Subsidi Transportasi Publik: Gerakan Inklusifitas di Jakarta
Program subsidi ini dirancang untuk memberikan akses transportasi gratis kepada berbagai kelompok masyarakat. Hal ini selaras dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara. Daftar 15 golongan penerima subsidi telah ditetapkan.
Pemprov DKI Jakarta berharap program ini dapat mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat kurang mampu. Dengan demikian, mereka dapat lebih mudah mengakses pekerjaan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi penting bagi Jakarta.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi?
Berikut rincian 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi gratis untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT:
- ASN Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya.
- Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta.
- Pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Pekerja swasta berpenghasilan UMP dengan rekening Bank DKI.
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
- Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
- Warga Kepulauan Seribu dengan KTP domisili Kepulauan Seribu.
- Penerima program Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) di Jabodetabek.
- Aparat TNI dan Polri.
- Veteran RI.
- Penyandang disabilitas.
- Warga lanjut usia (di atas 60 tahun).
- Marbot masjid.
- Pendidik dan tenaga pendukung PAUD.
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Daftar ini mencakup berbagai lapisan masyarakat, dari kalangan pekerja hingga kelompok rentan yang memerlukan dukungan khusus.
Proses Pendaftaran dan Implementasi Program
Pendaftaran untuk mendapatkan kartu layanan gratis ini dibagi menjadi dua metode. Golongan pertama hingga keenam akan menggunakan JakCard Combo dari Bank DKI. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Bank DKI dengan membawa dokumen persyaratan.
Golongan ketujuh hingga kelima belas akan menggunakan TJ Card dari PT Transportasi Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), pas foto, dan bukti pendukung lainnya sesuai dengan kriteria masing-masing.
Proses pendaftaran dirancang agar mudah dan efisien. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan program ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang berhak. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan secara resmi melalui website dan media sosial Pemprov DKI Jakarta.
Program subsidi transportasi publik ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas dan keadilan sosial di Jakarta. Dengan menyediakan akses transportasi umum yang terjangkau, diharapkan mobilitas warga Jakarta dapat meningkat dan kualitas hidup masyarakat dapat terangkat. Keberhasilan program ini akan bergantung pada efektivitas implementasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Semoga program ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih inklusif.