Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia kembali diizinkan menggelar rapat dan acara MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel. Kebijakan ini menandai berakhirnya larangan sementara yang diberlakukan pemerintah pusat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Kabar ini disambut gembira oleh pelaku industri perhotelan.
Di Cirebon, misalnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Kartika, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan ini di lapangan.
Dampak Positif bagi Industri Perhotelan Cirebon
Sebelum larangan MICE diberlakukan, tingkat okupansi hotel di Cirebon cukup tinggi, mencapai 80-90 persen. Tingkat hunian ini terutama didorong oleh berbagai kegiatan pemerintahan dan acara lainnya yang digelar di hotel.
Namun, setelah kebijakan efisiensi diterapkan, okupansi hotel anjlok drastis. Ida mencatat, tingkat okupansi saat ini hanya mencapai maksimal 50 persen, bahkan sempat menyentuh angka 14 persen saat libur panjang. Kondisi ini jelas berdampak besar pada pendapatan hotel.
Tidak hanya hotel, sektor restoran pun turut terdampak. Minimnya tamu hotel dan kegiatan MICE menyebabkan penurunan drastis tingkat konsumsi di restoran-restoran. Kedua sektor ini saling berkaitan erat, sehingga penurunan di satu sektor berpengaruh langsung pada sektor lainnya.
Tantangan dan Harapan PHRI Cirebon
Selama periode larangan MICE, sejumlah hotel di Cirebon terpaksa merumahkan karyawan hariannya. Hanya karyawan inti yang tetap dipertahankan. Kondisi ini tentu menimbulkan kesulitan ekonomi bagi para pekerja tersebut.
PHRI Cirebon berharap pemerintah daerah segera mengimplementasikan kebijakan baru dari Kemendagri. Mereka menginginkan agar sektor pariwisata dan perhotelan mendapat perhatian serius sebagai bagian penting dari roda perekonomian daerah.
Selain itu, PHRI Cirebon juga menyoroti pentingnya pengembangan kalender pariwisata yang lebih terstruktur. Hal ini bertujuan untuk menarik wisatawan agar lebih lama tinggal di Cirebon dan tidak hanya sekedar singgah untuk kuliner lalu pulang. Dengan jarak tempuh yang dekat dari Jakarta, banyak wisatawan yang hanya singgah sebentar, sehingga dampak ekonomi yang dihasilkan pun terbatas.
Dukungan Pemerintah Daerah Diperlukan
Ida Kartika menekankan bahwa PHRI Cirebon membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah. Mereka berharap kebijakan baru ini tidak hanya sebatas regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dan dijalankan.
Ketimpangan antara pajak yang tetap harus dibayarkan dengan penurunan pendapatan yang signifikan membuat PHRI Cirebon khawatir. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap sektor pariwisata dan perhotelan, sehingga sektor ini dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.
Dengan adanya dukungan pemerintah, diharapkan industri perhotelan dan pariwisata di Cirebon dapat kembali pulih dan berkembang pesat. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ke depannya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata sangat penting untuk menciptakan program dan strategi yang efektif dalam meningkatkan kunjungan wisatawan dan menghidupkan kembali sektor perhotelan.