Impor bawang putih hingga 13 Juni 2025 baru mencapai 35,74 persen dari total alokasi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau realisasi impor tersebut guna memastikan pasokan bawang putih di dalam negeri tetap terjaga.
Kendala utama yang dihadapi adalah negosiasi harga dengan pemasok di China. Harga bawang putih di tingkat produsen China cenderung turun, namun masih tergolong tinggi, membuat importir cenderung menunggu (wait and see).
Realisasi Impor Bawang Putih Juni 2025: 35,74 Persen dari Target
Per 13 Juni 2025, realisasi impor bawang putih mencapai 163.082 ton. Angka ini baru 35,74 persen dari total alokasi impor sebanyak 456.272 ton yang telah disetujui untuk 73 perusahaan importir.
Kemendag rutin melakukan rapat mingguan untuk memantau perkembangan impor bawang putih. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan tercukupi dan mencegah potensi kenaikan harga di pasaran.
Target impor bawang putih pada Juni 2025 sendiri adalah 11.398 ton. Importir umumnya mendistribusikan bawang putih langsung melalui jaringan distribusi yang telah ada.
Tantangan Distribusi dan Negosiasi Harga dengan Pemasok
Salah satu kendala utama dalam proses impor adalah negosiasi harga dengan pemasok di China. Harga di tingkat produsen memang cenderung turun, tetapi masih berada di level tinggi.
Kondisi ini membuat para importir cenderung mengambil sikap wait and see, menunggu harga lebih ideal sebelum melakukan pembelian. Hal ini tentu berdampak pada lambatnya realisasi impor.
Selain negosiasi harga, proses distribusi juga menjadi tantangan. Distribusi langsung dari pelabuhan membuat pengawasan stok di gudang menjadi lebih sulit.
Langkah-langkah Pemerintah untuk Mengatasi Kendala Impor Bawang Putih
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan kenaikan harga bawang putih di pasar domestik menjadi perhatian serius.
Kementerian Dalam Negeri dan Kemendag akan menindaklanjuti permasalahan ini. Bapanas juga berencana melakukan peninjauan lapangan.
Peninjauan lapangan akan dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait dan Satgas Pangan POLRI. Evaluasi juga akan dilakukan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan importir, termasuk kemungkinan sanksi atas keterlambatan realisasi impor dan pelanggaran perizinan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses impor dan menstabilkan harga.
Kemendag juga telah menyatakan kesiapan untuk mencabut Persetujuan Impor (PI) bagi importir yang tidak merealisasikan impor bawang putih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Alokasi kebutuhan impor bawang putih untuk tahun 2026 direncanakan sebesar 500.000 ton. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bawang putih di pasaran dengan mengawasi proses impor secara ketat.
Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah impor bawang putih. Kerjasama yang erat antara pemerintah, importir, dan petani lokal sangat penting untuk membangun ketahanan pangan nasional.
Pemantauan harga secara berkala, diversifikasi sumber impor, dan peningkatan produksi bawang putih dalam negeri dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menstabilkan pasokan dan harga bawang putih di Indonesia.
Dengan demikian, pengendalian impor dan distribusi bawang putih yang efektif akan menjamin ketersediaan komoditas penting ini bagi masyarakat Indonesia.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025