Indonesia dan Singapura Jalin Kerja Sama Energi Hijau: Ekspor Listrik Bersih dan Penangkapan Karbon
Indonesia dan Singapura resmi menjalin kerja sama strategis di sektor energi hijau. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat, 13 Juni 2024, yang mencakup ekspor listrik bersih dari Indonesia ke Singapura serta proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS). Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian kedua negara dan percepatan transisi energi global menuju keberlanjutan.
Ekspor Listrik Bersih: Peluang Besar bagi Indonesia
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai tonggak baru dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan ekonomi rendah karbon di Indonesia. MoU ini menegaskan komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi perekonomiannya.
Potensi ekspor listrik bersih ke Singapura sangat besar mengingat kebutuhan energi terbarukan Singapura yang tinggi. Indonesia, dengan kedekatan geografis dan sumber daya energi surya yang melimpah, menjadi pilihan ideal. Sumber panas bumi di Sumatera Barat juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi Singapura.
Tarif ekspor listrik yang menjanjikan diyakini akan menarik minat investor domestik untuk berinvestasi dalam pengembangan EBT di Indonesia. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan devisa negara. Pembangunan infrastruktur pendukung EBT, seperti industri panel surya, juga akan turut berkembang.
Teknologi CCS: Investasi Asing dan Transfer Teknologi
Kerja sama juga mencakup teknologi Carbon Capture and Storage (CCS), di mana Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon terbesar di Asia, sekitar 600 gigaton. Kerja sama CCS dengan Singapura, Korea, Taiwan, dan Jepang membuka peluang pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Teknologi CCS yang telah teruji dan aman ini akan membawa transfer teknologi bagi Indonesia. Selain itu, CCS merupakan bisnis rendah karbon yang menarik banyak investor, sehingga akan meningkatkan investasi asing di Indonesia.
Ketahanan Energi Nasional dan Masa Depan EBT
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah bersejarah dalam kerja sama energi hijau antara Indonesia dan Singapura. Indonesia berkomitmen mengekspor listrik bersih hingga 3,4 gigawatt (GW) ke Singapura sampai tahun 2035.
Selain ekspor listrik bersih, Indonesia dan Singapura juga menyepakati kerja sama pengembangan zona industri berkelanjutan. Pemerintah memastikan bahwa ekspor listrik ke Singapura tidak akan mengganggu kebutuhan listrik domestik. Ke depan, pengembangan EBT di Indonesia akan terus ditingkatkan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Kerja sama dengan Singapura diharapkan menjadi contoh bagi kerja sama serupa dengan negara lain dalam upaya bersama menghadapi tantangan perubahan iklim dan mencapai target dekarbonisasi. Potensi energi terbarukan Indonesia yang sangat besar, mencapai 3.700 GW, menawarkan peluang investasi yang sangat menjanjikan bagi pengembangan sektor ini di masa depan.