Kejagung Cegah Dirut Sritex Kabur, Ada Apa?

Playmaker

Kejagung Cegah Dirut Sritex Kabur, Ada Apa?
Sumber: Kompas.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan sejak 19 Mei 2025 untuk mempermudah proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit. Langkah ini diambil karena keterangan Iwan Kurniawan Lukminto sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.

Kejagung telah memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto pada 2 Juni 2025. Pemeriksaan dilakukan terkait posisinya sebagai petinggi Sritex. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Utama perusahaan tekstil tersebut. Kasus dugaan korupsi ini sendiri terjadi saat Iwan Setiawan Lukminto, saudara Iwan Kurniawan Lukminto, menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.

Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada Sritex

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Tersangka tersebut adalah Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020; Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama PT Sritex tahun 2005-2022.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam pemberian kredit kepada Sritex yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Total kredit yang bermasalah mencapai angka fantastis, dan penyidik masih menelusuri detailnya.

Total Kredit Macet dan Kerugian Negara

Besaran total kredit macet yang melibatkan Sritex mencapai Rp 3,58 triliun. Angka ini berasal dari pinjaman dari berbagai bank, termasuk BJB dan Bank DKI yang nilainya telah mencapai Rp 692 miliar dan ditetapkan sebagai kerugian negara.

Sritex, yang telah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024, tidak mampu membayar kredit tersebut. Penyidik masih menyelidiki pemberian kredit dari bank-bank lain, termasuk Bank Jateng yang memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800, serta sindikasi bank yang terdiri dari BNI, BRI, dan LPEI yang memberikan kredit total Rp 2,5 triliun.

Tersangka dan Pasal yang Dilanggar

Saat ini, BJB dan Bank DKI telah terbukti melakukan tindakan melawan hukum terkait pemberian kredit kepada Sritex. BNI, BRI, dan LPEI masih berstatus saksi.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam pemberian kredit, khususnya kepada perusahaan-perusahaan besar. Kerugian negara yang signifikan akibat kredit macet ini menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Popular Post

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Link Kaget Hari Ini Terupdate

Teknologi

Dapatkan Saldo DANA Gratis! Link Kaget Hari Ini Terupdate

Di awal bulan Juni 2025, banyak yang mencari solusi untuk menambah saldo digital. Fitur DANA Kaget menjadi pilihan menarik. Namun, ...

Klaim Kode Redeem FF 14 Mei: Dapatkan Skin SG2 Gratis!

Teknologi

Klaim Kode Redeem FF 14 Mei: Dapatkan Skin SG2 Gratis!

Pecinta Free Fire! Ingin mendapatkan diamond dan skin SG2 secara gratis? Kode Redeem FF hadir sebagai kesempatan untuk mendapatkan berbagai ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini: Klaim Ratusan Ribu!

Teknologi

Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini: Klaim Ratusan Ribu!

DANA Kaget kembali hadir dengan fitur terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan saldo gratis. Inovasi ini menjadi daya tarik tersendiri ...

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Klaim Sekarang!

Teknologi

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Klaim Sekarang!

Raih Saldo Gratis DANA Kaget: Panduan Lengkap dan Tips Aman Awal Juni 2025 kembali menghadirkan kesempatan bagi pengguna DANA untuk ...

Eksodus Pemain PERSIB: Rahasia di Balik Bubarnya Tim Juara?

Olahraga

Eksodus Pemain PERSIB: Rahasia di Balik Bubarnya Tim Juara?

Euforia kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024-2025 masih terasa bagi Bobotoh. Namun, kegembiraan itu kini sedikit terusik oleh kepergian ...

DANA Kaget Juli 2025: Saldo Gratis Menanti, Klaim Sekarang!

Teknologi

DANA Kaget Juli 2025: Saldo Gratis Menanti, Klaim Sekarang!

Menjelang Hari Raya Idul Adha di awal Juli 2025, banyak pengguna aplikasi DANA yang mencari informasi tentang cara mengklaim saldo ...