Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah aset hasil rampasan korupsi, termasuk dua kendaraan mewah milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang tersandung kasus gratifikasi dan pencucian uang. Lelang yang digelar pada 11-12 Juni 2025 ini menghasilkan pendapatan ratusan juta rupiah dari penjualan mobil dan motor mewah tersebut.
Keberhasilan lelang ini menandai babak baru dalam proses hukum terhadap Rafael Alun, menunjukkan komitmen KPK dalam mengembalikan aset negara yang diperoleh secara tidak sah.
Mobil VW Caravelle Rafael Alun Terjual Melebihi Harga Limit
Salah satu aset Rafael Alun yang dilelang adalah mobil VW Caravelle berwarna silver dengan pelat nomor AB 1253 AQ. Kendaraan ini memiliki kekurangan dokumen kepemilikan yang lengkap. Mobil tersebut awalnya ditawarkan dengan harga limit Rp 17.917.000, dengan uang jaminan sebesar Rp 8.000.000.
Menariknya, mobil yang ditemukan menyimpan beberapa mesin di dalam kardus dan lantai mobil ini laku terjual jauh di atas harga limit, yakni mencapai Rp 123.917.000.
Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa mobil tersebut baru terjual pada lelang ketiga. Dua lelang sebelumnya gagal karena pemenang lelang tidak melunasi pembayaran.
Motor Triumph Bonneville Tembus Harga Fantastis
Selain mobil VW Caravelle, KPK juga berhasil melelang motor Triumph Speedmaster Bonneville milik Rafael Alun. Motor gede (moge) berpelat nomor AB 3637 NI dan bermesin 1.200 cc ini juga mengalami kekurangan dokumen kepemilikan.
Ditawarkan dengan harga limit Rp 207.565.000 dan uang jaminan Rp 100.000.000, motor ini akhirnya terjual dengan harga Rp 211 juta. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan mewah bekas lelang.
Proses Lelang dan Kewajiban Pembeli
Para pemenang lelang diberikan waktu lima hari kerja untuk melunasi pembayaran setelah lelang berakhir. Terdapat biaya tambahan sebesar 3% dari harga lelang untuk barang bergerak yang dibebankan kepada pembeli.
KPK menekankan pentingnya para pemenang lelang untuk melunasi pembayaran tepat waktu. Wanprestasi akan berakibat pada penyitaan uang jaminan dan disetorkan ke kas negara.
Lelang aset milik Rafael Alun ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Proses lelang yang transparan dan kompetitif diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
Selain mobil dan motor, KPK juga melelang 80 barang rampasan lainnya. Total pendapatan dari lelang tersebut belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Namun, keberhasilan lelang ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi.
Ke depan, diharapkan KPK terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses lelang aset hasil rampasan korupsi. Hal ini penting agar masyarakat dapat lebih percaya pada upaya penegakan hukum di Indonesia.
Kasus Rafael Alun menjadi contoh nyata bagaimana harta kekayaan pejabat negara yang diperoleh secara ilegal dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi para pejabat negara agar selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya.