Persoalan sengketa hak cipta antara pencipta lagu dan penyanyi kembali menjadi sorotan setelah Lesti Kejora dilaporkan ke polisi. Penyanyi senior Iis Dahlia turut angkat bicara, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi tersebut dan berbagi pengalaman pribadinya terkait masalah serupa.
Iis Dahlia, yang dikenal luas sebagai pedangdut senior, mengungkapkan bahwa permasalahan ini tak hanya dialami Lesti Kejora, tetapi juga banyak penyanyi lain. Ia menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan kerjasama yang harmonis antara penyanyi dan pencipta lagu.
Kisah Lesti Kejora dan Somasi Yoni Dores
Lesti Kejora, salah satu penyanyi dangdut populer di Indonesia, baru-baru ini menerima somasi dari pencipta lagu Yoni Dores. Yoni Dores menuding Lesti Kejora melanggar hak cipta karena membawakan lagu “Bagai Ranting yang Kering” tanpa izin.
Iis Dahlia, yang berteman dekat dengan Lesti, mengungkapkan bahwa Lesti menceritakan pengalamannya tersebut. Ia menyanyikan lagu tersebut di sebuah acara televisi, dan merasa terkejut karena mendapatkan somasi.
Menurut Iis Dahlia, dalam kasus Lesti Kejora, pihak televisi seharusnya bertanggung jawab atas izin penggunaan lagu tersebut. Hal ini terkait dengan kewajiban televisi untuk membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Pengalaman Iis Dahlia dengan Lagu “Bagai Ranting yang Kering”
Iis Dahlia sendiri pernah mengalami pengalaman serupa. Ia mengaku pernah dilarang menyanyikan lagu “Bagai Ranting yang Kering” di televisi, lagu yang bahkan telah dipopulerkannya.
Penyanyi senior ini mengaku tidak mengetahui alasan pasti larangan tersebut. Ia menduga masalahnya terletak pada pihak televisi yang belum menyelesaikan pembayaran royalti kepada LMK.
Kejadian ini membuat Iis Dahlia prihatin. Ia mempertanyakan mengapa lagu yang telah dipopulerkannya justru tidak boleh ia nyanyikan kembali di televisi.
Harmoni antara Penyanyi dan Pencipta Lagu
Iis Dahlia merasa sedih melihat semakin rumitnya hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu. Ia menilai seharusnya tercipta sinergi yang positif, bukannya saling tuntut-menuntut.
Ia rindu akan kebersamaan antar musisi di masa lalu, di mana hubungan mereka lebih harmonis dan saling mendukung. Kini, menurutnya, terjadi banyak kesalahpahaman dan ketidakjelasan regulasi yang perlu segera dibenahi.
Iis Dahlia menekankan pentingnya kejelasan prosedur pembayaran royalti oleh LMK. Menurutnya, hal ini perlu diperjelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dan sengketa antara penyanyi dan pencipta lagu. Kejelasan regulasi akan menciptakan ekosistem musik yang lebih sehat.
Ia berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Kerjasama yang harmonis antara penyanyi dan pencipta lagu sangatlah penting untuk perkembangan industri musik Indonesia. Saling menghargai dan memahami hak serta kewajiban masing-masing pihak sangat diperlukan.
Lebih lanjut, Iis Dahlia berharap agar para seniman dapat saling mendukung satu sama lain dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya. Dengan demikian, industri musik Indonesia dapat terus berkembang dan melahirkan karya-karya yang berkualitas.
Pengalaman Iis Dahlia dan Lesti Kejora menunjukkan pentingnya transparansi dan kejelasan regulasi dalam pengelolaan hak cipta di industri musik Indonesia. Semoga ke depannya, permasalahan seperti ini dapat diminimalisir dengan adanya regulasi yang lebih baik dan kesadaran bersama dari seluruh pihak terkait.