Polda DIY akan segera pindah ke lokasi baru di Godean, Sleman. Kepindahan ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang akan membantu proses penganggaran pembangunan gedung baru. Rencana ini telah disampaikan secara resmi oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, setelah menerima surat palilah dari Keraton Yogyakarta.
Pertemuan antara Kapolda dan Sri Sultan membahas berbagai aspek penting terkait pembangunan gedung baru. Hal ini memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai harapan semua pihak. Lokasi baru yang lebih luas diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pembangunan Gedung Baru Polda DIY di Godean
Pembangunan Mapolda DIY di Godean akan memperhatikan aspek budaya dan lingkungan Yogyakarta. Hal ini ditekankan oleh Kapolda DIY, yang menyatakan pentingnya arsitektur bangunan yang selaras dengan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Tim ahli dari Universitas Gadah Mada (UGM) dan Universitas Atmajaya dilibatkan untuk memastikan desain bangunan sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal. Desain gedung akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk bentuk, tinggi, estetika, serta fasilitas publik seperti lapangan unjuk rasa.
Harmoni Arsitektur dan Budaya Lokal
Kapolda DIY menekankan pentingnya arsitektur bangunan yang mencerminkan budaya Yogyakarta. Desain gedung harus mempertimbangkan elemen-elemen tradisional dan modern agar harmonis dengan lingkungan sekitar.
Luas lahan di Godean mencapai 7,5 hektar, jauh lebih luas dari lahan Mapolda DIY yang saat ini hanya 1,9 hektar. Hal ini akan memberikan ruang yang lebih memadai bagi seluruh aktivitas kepolisian dan pelayanan publik.
Integrasi Fasilitas Publik
Fasilitas publik yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan gedung baru. Lapangan unjuk rasa yang dirancang di depan gedung utama dengan joglo tradisional sebagai ciri khasnya.
Desain ini menunjukkan komitmen Polda DIY untuk tetap dekat dengan masyarakat dan memfasilitasi kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab. Pembangunan gedung baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan kenyamanan masyarakat.
Penggunaan Gedung Lama Polda DIY
Setelah gedung baru selesai dibangun, gedung Polda DIY lama tidak akan terbuang sia-sia. Rencananya, gedung lama akan digunakan sebagai kantor Brimob.
Sementara itu, kantor Brimob yang lama akan dialihfungsikan menjadi kantor Polresta Yogyakarta. Hal ini juga merupakan bagian dari rencana penataan kawasan heritage di Yogyakarta.
Gedung Polresta Yogyakarta yang lama akan dikembalikan kepada Kesultanan. Kepindahan ini merupakan bagian dari rencana penataan dan pengembangan kawasan di Yogyakarta. Semua proses ini dilakukan secara terencana dan terintegrasi untuk menunjang pelayanan publik yang lebih baik.
Proses perpindahan ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepolisian di DIY. Dengan lahan yang lebih luas dan fasilitas yang lebih modern, Polda DIY siap memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan ini akan berkontribusi positif pada keamanan dan ketertiban di Yogyakarta.