Webkos.co.id,Jakarta – Pengadilan juri di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat, menjatuhkan sanksi denda sipil sebesar USD 375 juta atau sekitar Rp 6,3 triliun kepada Meta Platforms Inc..
Perusahaan teknologi tersebut dinilai bersalah karena memberikan informasi yang menyesatkan terkait keamanan layanannya serta gagal mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di platformnya.
Putusan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya juri menyatakan Meta bertanggung jawab secara hukum atas tindak kriminal yang terjadi di ekosistem digitalnya. Kasus ini bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh Kantor Jaksa Agung New Mexico pada Desember 2023.
Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan besar bagi para korban dan keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan sebenarnya telah mengetahui potensi bahaya produknya terhadap anak-anak, namun tetap mengabaikan peringatan internal dan tidak jujur kepada publik.
“Para petinggi Meta mengetahui risiko terhadap anak, tetapi tetap mengabaikannya. Hari ini, juri menyatakan bahwa hal itu tidak bisa lagi ditoleransi,” ujarnya.
Terungkap dari Investigasi Panjang
Kasus ini berawal dari penyelidikan selama dua tahun yang mengungkap dugaan bahwa platform seperti Facebook dan Instagram telah disalahgunakan hingga menjadi sarana praktik perdagangan seksual anak.
Dalam persidangan, juri menyatakan Meta melanggar Undang-Undang Praktik Tidak Adil (Unfair Practices Act). Denda maksimal sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp 85 juta dijatuhkan untuk setiap pelanggaran yang terbukti.
Enkripsi dan AI Jadi Sorotan
Selama proses sidang yang berlangsung tujuh minggu, sejumlah fakta mengkhawatirkan turut terungkap. Salah satunya adalah operasi penyamaran bernama “Operation MetaPhile” yang dilakukan aparat pada 2024, yang berujung pada penangkapan tiga pelaku predator anak.
Saksi dari aparat penegak hukum serta National Center for Missing and Exploited Children menyebut kebijakan enkripsi di layanan pesan seperti Facebook Messenger justru mempersulit pengumpulan bukti penting.
Selain itu, penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk moderasi konten dinilai belum efektif. Sistem tersebut menghasilkan banyak laporan yang tidak relevan, sehingga menyulitkan proses penyelidikan dan membuat sejumlah kasus tidak tertangani dengan baik.
Respons Meta: Siap Ajukan Banding
Menanggapi putusan tersebut, pihak Meta menyatakan tidak sepakat dan akan menempuh jalur banding. Perusahaan juga menilai argumen yang disampaikan jaksa terlalu berlebihan dan tidak menggambarkan situasi secara menyeluruh.
Meta menegaskan telah menggelontorkan investasi besar untuk meningkatkan keamanan, termasuk menghadirkan fitur khusus bagi remaja di Instagram.
Sementara itu, CEO Mark Zuckerberg dan pimpinan Instagram Adam Mosseri sebelumnya menyampaikan bahwa risiko terhadap pengguna muda merupakan tantangan yang sulit dihindari mengingat besarnya jumlah pengguna platform.
Potensi Gelombang Gugatan Baru
Kemenangan pihak New Mexico diperkirakan akan memicu gugatan serupa di berbagai wilayah lain. Saat ini, Meta juga tengah menghadapi perkara hukum terpisah di Los Angeles yang diajukan oleh ratusan keluarga dan distrik sekolah.
Dalam gugatan tersebut, Meta dituding merancang platform yang bersifat adiktif dan berdampak negatif terhadap kesehatan mental remaja.
Tahapan hukum berikutnya di New Mexico dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei. Jaksa Agung Torrez berencana menuntut tambahan sanksi finansial serta mendorong perubahan wajib pada desain platform, termasuk penerapan verifikasi usia yang lebih ketat dan perlindungan komunikasi bagi anak-anak.






