Tragedi longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah resmi diakhiri. Operasi pencarian korban yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan, dihentikan pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 15.00 WIB. Keputusan berat ini diambil setelah mempertimbangkan risiko tinggi terhadap keselamatan tim pencari.
Empat korban masih dinyatakan hilang. Meskipun begitu, Bupati Cirebon, Imron, menegaskan keputusan ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan berbagai pihak dan keluarga korban. Keluarga korban disebut telah mengikhlaskan dan menerima penghentian operasi pencarian.
Penghentian Operasi Pencarian: Prioritas Keselamatan
Kondisi medan di lokasi longsor yang masih labil dan rawan longsor susulan menjadi alasan utama penghentian operasi. Tim gabungan telah berupaya maksimal selama beberapa hari, namun kesulitan medan yang terjal dan pergerakan tanah yang tak menentu menjadi kendala utama.
Akses menuju lokasi longsor kini ditutup total. Tidak ada lagi aktivitas pencarian yang diizinkan, termasuk bagi keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan semua pihak.
Empat Korban Masih Hilang, Keluarga Sudah Menerima
Data terbaru yang disampaikan pihak kecamatan dan keluarga korban memastikan empat orang masih belum ditemukan. Meskipun demikian, Bupati Imron menyatakan bahwa keluarga korban telah menerima keputusan ini.
Pihak berwenang telah memverifikasi ulang data korban yang hilang. Proses koordinasi dengan keluarga korban berjalan intensif untuk memastikan pemahaman dan penerimaan atas keputusan ini.
Seruan Menghindari Pencarian Mandiri dan Fokus Mitigasi
Bupati Imron menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pencarian secara mandiri. Penanganan sepenuhnya diserahkan kepada instansi terkait.
Penghentian operasi pencarian bukan berarti berakhirnya perhatian terhadap tragedi ini. Fokus selanjutnya beralih ke mitigasi risiko dan pengawasan area tambang untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah-langkah Mitigasi dan Pengawasan
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Gunung Kuda. Hal ini meliputi pengawasan ketat terhadap izin operasional dan penerapan standar keselamatan yang lebih tinggi.
Selain itu, upaya edukasi kepada masyarakat sekitar akan ditingkatkan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, khususnya di daerah rawan longsor.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan ahli geologi untuk menganalisis kondisi tanah dan memberikan rekomendasi langkah-langkah mitigasi yang tepat. Hal ini penting untuk memastikan keamanan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Sebelum penghentian operasi, tim gabungan berhasil mengevakuasi 21 jenazah korban. Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi seluruh masyarakat Cirebon dan sekitarnya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban yang ditinggalkan.