Saat ini, hanya kendaraan listrik sepenuhnya yang diizinkan bebas melintas di wilayah ganjil-genap Jakarta. Kebijakan ini memicu diskusi mengenai perluasannya kepada kendaraan hybrid.
Beberapa pabrikan otomotif di Indonesia mengusulkan agar mobil hybrid juga diberikan keringanan serupa, yakni bebas dari aturan ganjil-genap. Mereka berpendapat hal ini dapat mendongkrak penjualan.
Dukungan Pabrikan terhadap Kebijakan Bebas Ganjil-Genap untuk Mobil Hybrid
PT Chery Sales Indonesia (CSI) menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.
Budi Darmawan, Direktur Pemasaran PT CSI, menjelaskan bahwa perlu pertimbangan matang dari pemerintah terkait regulasi yang berlaku.
Meskipun CSI telah mengajukan usulan tersebut, mereka menyadari adanya regulasi yang harus dipenuhi sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan.
Budi menambahkan bahwa bebas ganjil-genap merupakan salah satu faktor yang mendorong minat beli konsumen terhadap mobil listrik. Penerapannya pada mobil hybrid diprediksi akan meningkatkan permintaan.
Ia optimistis, jika kebijakan ini diterapkan, mobil hybrid dapat menjadi jembatan menuju penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas di masyarakat.
Potensi Peningkatan Penjualan Mobil Hybrid
Honda dan BAIC adalah dua pabrikan lain yang juga mendukung usulan ini. Mereka menilai kebijakan ini menguntungkan industri otomotif.
Yusak Billy, Direktur Pemasaran PT Honda Prospect Motor (HPM), menjelaskan bahwa mobil hybrid mereka, khususnya strong hybrid, sangat ramah lingkungan di dalam kota karena banyak menggunakan baterai saat kecepatan rendah.
Ia menambahkan bahwa pembebasan ganjil-genap di area tertentu akan meningkatkan daya saing mobil hybrid di pasar Jakarta.
BAIC, melalui JHL Group, juga berharap pemerintah memberikan perlakuan yang sama antara mobil listrik dan hybrid, karena keduanya dinilai ramah lingkungan.
Jerry Hermawan Lo, pendiri JHL Group, bahkan mengusulkan agar mobil hybrid diberikan pelat biru, seperti mobil listrik, untuk meningkatkan daya saingnya.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Kebijakan
JHL Group juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung kebijakan ini.
Mereka berharap Pemda di kota-kota besar dapat mempertimbangkan untuk menghapus aturan ganjil-genap bagi mobil hybrid.
Hal ini diharapkan dapat memberikan insentif tambahan bagi konsumen untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Secara keseluruhan, usulan pembebasan ganjil-genap untuk mobil hybrid mendapat dukungan signifikan dari beberapa pabrikan otomotif. Keputusan pemerintah akan sangat menentukan perkembangan pasar mobil hybrid di Indonesia.
Penerapan kebijakan ini berpotensi mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan yang lebih luas dan berkontribusi pada pengurangan emisi di Jakarta.