Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi sorotan. Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya diplomasi yang kuat dengan negara-negara tujuan penempatan PMI untuk memastikan perlindungan menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan menyusul kunjungannya ke Singapura, dimana ia berkesempatan bertemu langsung dengan para PMI.
Kunjungan tersebut dilakukan sebelum agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo Subianto. Menko Muhaimin Iskandar menyatakan keprihatinannya terhadap potensi kekerasan yang dapat menimpa PMI dan mendesak tindakan pencegahan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
Pentingnya Diplomasi untuk Perlindungan PMI
Menko Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen Kemenko Pemberdayaan Masyarakat untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan PMI di seluruh negara penempatan.
Diplomasi aktif dinilai krusial dalam membangun kerja sama dengan negara-negara tujuan. Kerja sama ini mencakup penyelesaian permasalahan yang dihadapi PMI, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak mereka.
Selain itu, perlu adanya mekanisme yang efektif untuk memantau kondisi PMI di lapangan. Mekanisme tersebut dapat berupa peningkatan pengawasan, peningkatan akses informasi, dan respon cepat terhadap laporan pelanggaran.
Kisah Sukses PMI dan Tantangannya
Menko Muhaimin Iskandar terharu melihat kesuksesan beberapa PMI di Singapura. Mereka mampu berkontribusi secara ekonomi bagi keluarga di Indonesia, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Salah satu contoh inspiratif adalah Ibu Fiah dari Pasuruan. Beliau telah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura selama 12 tahun, menghidupi tiga anaknya tanpa dukungan suami.
Kisah Ibu Fiah merupakan gambaran nyata peran PMI dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Mereka mencari nafkah di luar negeri untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dan keluar dari jeratan kemiskinan.
Upaya Pemerintah dalam Melindungi PMI
Pemerintah Indonesia telah dan terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi PMI. Hal ini mencakup berbagai langkah, mulai dari penyiapan dan pelatihan sebelum keberangkatan hingga pengawasan dan perlindungan hukum di negara tujuan.
KemenP2MI berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Perbaikan tersebut mencakup peningkatan sistem perekrutan, perlindungan hukum, dan penyelesaian sengketa yang melibatkan PMI.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 juga menjadi salah satu langkah penting. Konvensi ini bertujuan melindungi pelaut perikanan, termasuk PMI yang bekerja di sektor tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini diperlukan untuk menciptakan sistem perlindungan PMI yang lebih efektif dan terintegrasi.
Pemerintah juga menaruh perhatian serius pada moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi. Perlindungan yang menyeluruh akan menjadi prioritas utama sebelum moratorium dicabut.
Ke depan, peningkatan perlindungan PMI memerlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak. Kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan negara-negara tujuan menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi hak dan kesejahteraan para pahlawan devisa negara ini.