Orang tua murid dari Bekasi, Jawa Barat, melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer.
Pelaporan ini dilakukan oleh Adhel Setiawan, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tuduhan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak
Adhel Setiawan, selaku pelapor, menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri. Ia menduga kebijakan Dedi Mulyadi melanggar Pasal 76H Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pasal tersebut melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
Adhel menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam setiap kebijakan. Ia menganggap kebijakan Gubernur tidak sesuai dengan pembentukan karakter peserta didik yang baik.
Kritik terhadap Metode Pembentukan Karakter
Adhel mempertanyakan metode yang digunakan dalam program tersebut. Ia menilai metode tersebut tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang memahami psikologi anak.
Menurutnya, mengurung anak di barak militer, mencukur rambut mereka, dan menyuruh mereka merangkak di tanah kotor bukanlah cara yang tepat untuk membentuk karakter.
Ia berpendapat bahwa pendekatan tersebut justru berpotensi traumatis bagi anak-anak yang terlibat.
Proses Hukum dan Harapan Pelapor
Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut. Adhel telah diinformasikan bahwa ia akan dipanggil kembali untuk melengkapi bukti-bukti.
Proses pengumpulan bukti dan penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Adhel berharap aduannya dapat dikaji secara menyeluruh oleh Bareskrim Polri untuk memastikan keadilan bagi anak-anak yang terdampak kebijakan tersebut.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Kasus ini menyoroti pentingnya pertimbangan matang dan pendekatan yang tepat dalam menangani masalah anak bermasalah. Harapannya, kejadian ini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program-program serupa di masa mendatang, demi memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Jawa Barat.