Meningkatnya angka kecelakaan di destinasi wisata Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat tren peningkatan kasus kecelakaan wisata dalam beberapa waktu terakhir. Untuk mengatasinya, Kemenparekraf tengah merancang petunjuk teknis (juknis) manajemen risiko pariwisata.
Juknis ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pengelola destinasi wisata di Indonesia. Tujuannya, untuk meminimalisir insiden dan meningkatkan upaya preventif demi keamanan dan keselamatan wisatawan.
Langkah Konkret Kemenparekraf Atasi Kecelakaan Wisata
Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksebilitas Pariwisata Wilayah I Kemenparekraf, Bambang Cahyo Murdok, menjelaskan bahwa juknis ini akan memberikan standar penilaian risiko. Penilaian ini akan memastikan peningkatan keamanan dan keselamatan wisatawan serta masyarakat lokal.
Penerapan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) akan diintegrasikan dalam juknis. Sistem mitigasi bencana yang sistematis juga akan diimplementasikan dalam pengelolaan destinasi.
Juknis ini juga akan menjadi alat ukur bagi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah dapat mengambil keputusan berbasis risiko, mengalokasikan sumber daya secara efisien, dan meningkatkan citra pariwisata Indonesia.
Juknis Manajemen Risiko: Panduan Keamanan dan Keselamatan
Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Aspek keamanan menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut.
Pariwisata berkualitas memberikan pengalaman positif bagi wisatawan sehingga mereka ingin kembali berkunjung. Keamanan dan keselamatan diperlukan tidak hanya untuk wisatawan, tetapi juga pekerja pariwisata dan masyarakat setempat.
Fatma Lestari, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, memaparkan draf juknis yang berisi 10 langkah manajemen risiko. Langkah-langkah tersebut meliputi identifikasi bahaya, analisis risiko, pengendalian risiko, hingga pemantauan dan kajian ulang.
Kerja Sama Antar Pihak untuk Pariwisata yang Aman
Proses penyusunan juknis melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli. Masukan dari para ahli akan diintegrasikan untuk menyempurnakan juknis. Hal ini menunjukan komitmen Kemenparekraf untuk melibatkan berbagai keahlian.
Direktur Pemasaran Asuransi Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan, menekankan pentingnya asuransi perjalanan bagi wisatawan. Asuransi perjalanan dapat memberikan perlindungan finansial di tengah risiko bencana.
Contohnya, di Tabanan, Bali, Jasaraharja Putera memberikan santunan Rp500 juta untuk daerah tersebut setelah terkena bencana. Ini menunjukan komitmen asuransi dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Dengan adanya juknis ini, diharapkan destinasi wisata di Indonesia tidak hanya menawarkan keindahan alam, namun juga keamanan dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat. Kerja sama antara pemerintah, pengelola destinasi, dan asuransi menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Komitmen bersama untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan akan terus ditingkatkan.