Pemerintah Indonesia menyatakan belum mampu meniadakan seluruh biaya pendidikan dasar pada tahun 2025. Hal ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan dasar gratis. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran negara.
Meskipun putusan MK sudah ditetapkan, implementasinya masih menghadapi tantangan besar. Pemerintah dan DPR tengah berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Tantangan Anggaran dalam Mewujudkan Pendidikan Dasar Gratis
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa penggratisan biaya pendidikan dasar, khususnya di sekolah swasta, terlalu berat untuk diwujudkan pada tahun 2025. Anggaran negara untuk tahun ini sudah teralokasikan, dan penggratisan pendidikan dasar belum termasuk di dalamnya.
Koordinasi antar kementerian sedang dilakukan untuk mencari solusi pendanaan. Namun, menurut Wamendikdasmen, implementasi putusan MK di tahun 2025 dinilai sangat sulit.
Pernyataan DPR: Fokus pada Anggaran Tahun 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyatakan senada dengan Wamendikdasmen. Ia menegaskan bahwa negara belum mampu menggratiskan pendidikan dasar pada tahun 2025 karena anggaran tahun 2025 telah disusun tanpa memperhitungkan biaya tersebut.
Oleh karena itu, DPR berencana untuk membahas lebih lanjut mengenai implementasi putusan MK untuk tahun anggaran 2026. Diskusi mendalam akan dilakukan untuk mencari solusi yang memungkinkan.
Estimasi Anggaran dan Solusi Jangka Panjang
Meskipun mengakui kesulitan di tahun 2025, Esti Wijayanti meyakini bahwa negara mampu membiayai pendidikan gratis untuk semua sekolah dasar dan menengah pertama (SD-SMP) di Indonesia.
Perhitungan sementara menunjukkan bahwa dibutuhkan anggaran sekitar Rp 132 triliun. Angka ini didasarkan pada asumsi bantuan Rp 300.000 per bulan untuk siswa SD dan Rp 500.000 per bulan untuk siswa SMP, dengan jumlah siswa SD sekitar 20 juta dan siswa SMP sekitar 10 juta.
Mencakup Kesejahteraan Guru
Dana tersebut, menurut Esti, tidak hanya untuk membebaskan biaya sekolah. Anggaran juga akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Hal ini mencakup pemberian gaji yang memadai bagi guru non-ASN. Meskipun sekolah gratis, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk berkontribusi melalui kegiatan gotong royong pendidikan.
Kesimpulannya, mewujudkan pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan anggaran. Meskipun implementasi di tahun 2025 dinilai sulit, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk mencari solusi dan menargetkan implementasi pada tahun 2026. Rencana ini mencakup tidak hanya pembiayaan pendidikan gratis bagi siswa, tetapi juga peningkatan kesejahteraan guru. Upaya ini menunjukkan komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.