Pendaftaran ulang Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri telah dimulai. Tahap ini penting bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Lomba. Proses daftar ulang berlangsung pada 20-21 Juni 2025, khusus bagi mereka yang telah dinyatakan lulus.
Pendaftaran SPMB Jatim 2025 sendiri telah dibuka sejak 16 Juni melalui situs resmi spmbjatim.net. Calon siswa yang dinyatakan lolos wajib hadir langsung ke sekolah tujuan untuk menyelesaikan proses pendaftaran ulang.
Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Ulang SPMB Jatim 2025
Pendaftaran ulang SPMB Jatim 2025 tahap pertama berlangsung selama dua hari, yakni 20 dan 21 Juni 2025. Proses ini dilaksanakan di sekolah tujuan masing-masing calon siswa, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Kehadiran langsung sangat penting, karena ketidakhadiran akan dianggap sebagai pengunduran diri.
Pendaftaran ulang ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Calon siswa yang dinyatakan lolos diwajibkan membawa berkas-berkas penting untuk keperluan verifikasi data.
Persyaratan Dokumen Pendaftaran Ulang
Calon peserta didik baru wajib melengkapi dokumen-dokumen penting berikut ini, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi. Dokumen tersebut akan diverifikasi oleh pihak sekolah untuk memastikan keabsahan data.
- Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD). Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi alamat tempat tinggal calon siswa.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Kelas 9. Dokumen ini menjadi bukti kelulusan calon siswa dari jenjang pendidikan sebelumnya.
- Bukti prestasi lomba (khusus jalur prestasi), surat pindah tugas orang tua (khusus jalur mutasi), atau dokumen pendukung lainnya sesuai jalur pendaftaran. Dokumen ini dibutuhkan untuk memvalidasi jalur pendaftaran yang dipilih.
Ketiga dokumen di atas wajib disiapkan. Lengkapilah dokumen sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Ketentuan Tambahan dan Pengumuman Seleksi Ulang
Terdapat beberapa ketentuan penting yang harus dipahami calon siswa. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan lancar dan adil.
- Kuota kosong akan diisi peserta cadangan berdasarkan peringkat otomatis. Sistem ini memastikan kursi yang tersedia terisi dengan calon siswa yang berhak.
- Pemalsuan data akan berakibat pencabutan kelulusan. Integritas data sangat penting untuk menjaga kredibilitas proses penerimaan siswa.
- Peserta yang belum lolos masih dapat mengikuti jalur seleksi selanjutnya. Kesempatan masih terbuka bagi mereka yang belum lolos di tahap pertama.
Jika ada kursi yang kosong karena peserta tidak mendaftar ulang, maka akan diisi oleh peserta cadangan. Hasil seleksi ulang akan diumumkan pada 1 Juli 2025. Seluruh proses, mulai dari pengumuman hingga cetak bukti penerimaan, dilakukan secara online melalui spmbjatim.net.
Proses pendaftaran ulang SPMB Jatim 2025 menuntut ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan seluruh calon siswa dapat terdaftar resmi di sekolah negeri pilihan mereka untuk tahun ajaran 2025/2026. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon siswa dan orang tua.