Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 telah dimulai sejak Juni. Pemerintah menyalurkan bantuan ini secara bertahap melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk. Sasaran utama program ini adalah siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status siswa. Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225.000. Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun, dan siswa baru serta kelas akhir mendapat Rp 375.000. Sementara itu, siswa SMA/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir masing-masing menerima Rp 900.000.
Kendala Pencairan PIP dan Solusinya
Meskipun penyaluran dana dilakukan bertahap, beberapa siswa masih mengalami kendala dalam pencairan PIP. Berikut beberapa masalah umum dan cara mengatasinya:
Siswa Belum Terdaftar dalam SK Pemberian PIP
Banyak siswa yang tidak menerima dana PIP karena namanya tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP. Hal ini sering terjadi akibat data siswa yang tidak terupdate atau belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengatasi masalah ini, siswa atau orang tua perlu memverifikasi data melalui situs resmi PIP atau menghubungi pihak sekolah. Pastikan data siswa lengkap dan akurat agar terdaftar sebagai penerima PIP.
Rekening Siswa Tidak Aktif atau Tidak Sesuai Format
Rekening yang tidak aktif atau tidak sesuai dengan format bank penyalur juga menjadi kendala utama. Siswa yang belum mengaktifkan rekening SimPel atau tidak memiliki rekening di bank penyalur yang tepat akan kesulitan menerima dana.
Pastikan siswa memiliki rekening aktif di bank penyalur yang sesuai. Untuk siswa SD/SMP, biasanya BRI, sedangkan siswa SMA/SMK menggunakan BNI atau BSI. Jika diperlukan, segera lakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk.
Dana PIP Sudah Dicairkan di Termin Sebelumnya
Terkadang, dana PIP sudah dicairkan di termin sebelumnya, tetapi siswa tidak mengetahuinya. Untuk memastikan status pencairan, cek informasi melalui situs resmi PIP atau hubungi pihak sekolah.
Konfirmasi kepada pihak sekolah akan membantu mengetahui apakah dana PIP sudah dicairkan dan alasannya jika belum cair.
Data Penerima Belum Masuk Tahun Berjalan
Data penerima yang belum terdaftar di tahun berjalan juga menjadi kendala. Ini bisa disebabkan oleh keterlambatan pembaruan data atau kesalahan input data.
Verifikasi data dan pastikan informasi yang tercantum sudah sesuai dengan tahun ajaran yang sedang berjalan. Hubungi sekolah untuk membantu memperbarui data jika diperlukan.
Dana Dikembalikan Karena Tidak Diambil
Dana PIP yang tidak diambil pada periode sebelumnya akan dikembalikan ke pemerintah. Jika hal ini terjadi, siswa harus segera menghubungi sekolah atau dinas pendidikan untuk mendapatkan petunjuk pencairan ulang.
Kecepatan dalam menghubungi pihak terkait penting untuk mempercepat proses pencairan ulang dana PIP yang seharusnya diterima.
Langkah-Langkah Mengatasi Kendala Pencairan PIP
Jika mengalami kendala dalam pencairan dana PIP, langkah pertama adalah memeriksa status penerimaan melalui situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. Periksa apakah data sudah terdaftar di SK Pemberian dan rekening sudah aktif sesuai dengan bank penyalur.
Jika ada masalah dengan data yang belum diperbarui atau rekening yang belum aktif, segera koordinasikan dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Kerja sama antara siswa, orangtua, sekolah, dan dinas pendidikan sangat penting untuk memastikan pencairan dana PIP berjalan lancar.
Pentingnya Data yang Akurat dan Rekening Aktif
Penyaluran dana PIP bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu. Keberhasilan program ini bergantung pada keakuratan data dan kesiapan rekening siswa. Dengan memastikan data yang lengkap dan rekening yang aktif, pencairan dana PIP dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima PIP dan pihak-pihak terkait.