Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. PIP membantu mereka menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun, mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat.
Pencairan dana PIP untuk Juni 2025 telah dinantikan banyak orang tua dan siswa. Anda dapat mengecek status pencairan dana PIP secara mandiri melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Cara Mengecek Status Pencairan PIP Juni 2025
Mengecek status PIP sangat mudah dilakukan secara online. Anda hanya perlu menyiapkan NISN dan NIK siswa.
Proses pengecekan dapat dilakukan melalui komputer atau smartphone. Pastikan koneksi internet Anda stabil.
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikbudristek.go.id.
- Cari menu “Cari Penerima PIP” yang biasanya berada di bagian bawah halaman.
- Masukkan NISN dan NIK siswa dengan teliti.
- Anda akan diminta menyelesaikan soal matematika sederhana untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan informasi jika data Anda terdaftar.
Informasi yang ditampilkan meliputi nama siswa, sekolah asal, status pencairan, dan nominal bantuan yang diterima.
Jika siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan pesan bahwa data tidak ditemukan.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan dan status kelas siswa.
Berikut rincian besaran bantuan PIP per tahun ajaran:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru/kelas akhir.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru/kelas akhir.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun, Rp 900.000 untuk siswa baru/kelas akhir.
Perlu diingat bahwa besaran ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai perubahan besaran bantuan dapat diakses melalui situs resmi PIP.
Alasan PIP Belum Cair atau Tidak Diterima
Tidak semua siswa yang mendaftar akan menerima PIP. Ada beberapa alasan mengapa bantuan PIP belum cair atau tidak diterima.
Berikut beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Data siswa belum tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP.
- Rekening bank siswa tidak aktif atau data rekening tidak sesuai.
- Dana PIP sudah pernah dicairkan di tahun sebelumnya.
- Siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP tahun berjalan.
- Dana PIP dikembalikan ke kas negara karena tidak diambil pada periode sebelumnya.
Jika mengalami kendala, segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Sekolah berperan penting dalam proses pendaftaran dan verifikasi data siswa penerima PIP.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam memahami Program Indonesia Pintar dan cara mengecek status pencairan dana PIP. Tetap pantau informasi terbaru dari Kemendikbudristek untuk perkembangan selanjutnya.