Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, tengah menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke, Semarang. Penetapan tersangka ini telah memicu respon dari DPP Partai Hanura yang menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya.
Langkah DPP Partai Hanura ini bertujuan untuk memastikan permasalahan yang dihadapi Bambang Raya dikaji secara proporsional dan adil sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihak partai juga menegaskan komitmennya terhadap norma agama, sosial, dan budaya yang berlaku di masyarakat.
Tersangka Kasus Karaoke Striptis: Peran Bambang Raya
Polisi menetapkan Bambang Raya sebagai tersangka karena diduga turut menikmati keuntungan dari praktik ilegal di Mansion Executive Karaoke. Hal ini berdasarkan temuan penyidik yang menunjukkan adanya aliran dana dari operasional karaoke tersebut kepada Bambang Raya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan peran Bambang Raya sebagai pemilik usaha yang menerima keuntungan dari kegiatan tersebut. Penyidik saat ini tengah mendalami lebih lanjut terkait aliran dana tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan sejak Senin, 2 Juni 2025, setelah polisi menemukan bukti bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke dapat memesan paket hiburan “Mask Potato” seharga Rp 5,8 juta, yang mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa Bambang Raya menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut.
Bantahan Bambang Raya dan Sikap Partai Hanura
Bambang Raya membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia mengklaim hanya sebagai pemilik gedung dan pemegang izin usaha karaoke, bukan pengelola harian. Operasional harian, menurutnya, dijalankan oleh pihak ketiga berinisial C dan H.
Pernyataan Bambang Raya ini tentu akan menjadi poin penting dalam proses persidangan mendatang. Bukti-bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian akan diuji dan dipertimbangkan oleh pengadilan.
DPP Partai Hanura, melalui Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham, dan Advokasi Rakyat, Adil Saputra Akbar, menyatakan bahwa bantuan hukum yang diberikan semata-mata untuk mendapatkan keadilan dan proporsionalitas dalam kasus ini. Partai menegaskan kembali penolakan tegas terhadap tindakan pornografi.
Proses Hukum yang Berjalan dan Implikasi Politik
Proses hukum terhadap Bambang Raya masih berjalan di Polda Jawa Tengah. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini tentu saja berdampak pada citra Partai Hanura. Meskipun Partai Hanura menyatakan tidak mendukung tindakan yang melanggar hukum, tetap ada potensi dampak negatif terhadap elektabilitas partai di mata publik.
Ke depan, perkembangan kasus ini perlu terus dipantau. Baik hasil investigasi kepolisian maupun proses persidangan akan menjadi penentu bagaimana kasus ini akan berdampak pada Bambang Raya dan Partai Hanura secara keseluruhan. Transparansi dan keadilan dalam proses hukum menjadi hal yang sangat penting dalam kasus ini.
Terlepas dari hasil akhir proses hukum, kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam dan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik prostitusi dan pornografi.