Presiden Prabowo Subianto menyetujui percepatan target Indonesia bebas truk over dimension and over loading (ODOL) hingga akhir 2025. Sebelumnya, target pemberantasan ODOL dijadwalkan rampung pada 2026. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo bertemu dengan Komisi V DPR RI. Percepatan ini dinilai mendesak mengingat dampak buruk ODOL terhadap keselamatan dan infrastruktur negara.
Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan persetujuan Presiden Prabowo untuk percepatan program ini. Ia berharap Indonesia dapat sepenuhnya bebas dari truk ODOL pada akhir tahun 2025.
Dampak Negatif Truk ODOL dan Alasan Percepatan Program
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjadi pendorong utama percepatan program bebas ODOL. Data Bappenas menunjukkan kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan tertinggi kedua secara nasional, mencapai 10,5 persen.
Hampir 70 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia diakibatkan oleh truk ODOL. Kondisi ini dianggap darurat dan membutuhkan tindakan segera.
Kerusakan infrastruktur jalan juga menjadi masalah serius. Truk ODOL seringkali membawa beban hingga 50 ton, jauh melebihi daya dukung jalan nasional yang hanya sekitar 13 ton.
Kerusakan parah pada jalan nasional, termasuk jalan tol dan jalur Pantura, menjadi konsekuensi dari praktik ODOL. Hal ini membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar.
Biaya Perbaikan Jalan dan Dampak Ekonomi
Negara harus mengeluarkan dana hingga Rp 41 triliun setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat ODOL. Angka ini akan terus meningkat jika tidak ada tindakan tegas.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa biaya preservasi jalan mencapai Rp 41 triliun per tahun. Jumlah ini merupakan kerugian ekonomi yang signifikan.
Kerusakan jalan berdampak pada berbagai sektor. Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tidak terpenuhi.
Akibatnya, jalan tol tidak dapat menaikkan tarif, dan investasi di sektor ini terganggu.
Imbauan kepada Pengusaha dan Langkah Selanjutnya
Pengusaha logistik dan angkutan barang diminta untuk menjalankan bisnis dengan cara yang bertanggung jawab. Mereka diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan tidak merugikan masyarakat.
Lasarus menekankan pentingnya keuntungan yang diperoleh dengan cara yang benar. Jangan sampai mengejar keuntungan justru merugikan masyarakat luas.
Presiden Prabowo akan memberikan arahan lebih lanjut kepada kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Perhubungan dan Kepolisian akan berperan dalam implementasi percepatan program Zero ODOL.
Pengendalian ODOL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012. Koordinasi dilakukan melalui Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI).
Program Zero ODOL diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan target tersebut pada akhir tahun 2025. Keberhasilan program ini bergantung pada kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Penerapan aturan yang tegas dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilannya.