Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang menyebut kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Pulau Gag sebagai hoaks, menimbulkan kontroversi. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak lain yang mencatat indikasi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Klaim Gubernur Kambu didasari kunjungannya bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Pulau Gag. Mereka melaporkan melihat air laut berwarna biru, bukan coklat keruh seperti yang ditunjukkan di beberapa video yang beredar. Namun, pernyataan ini dibantah oleh berbagai pihak yang menunjukkan bukti kerusakan lingkungan.
Klaim Gubernur dan Bukti Kontradiktif
Gubernur Kambu tegas menyatakan bahwa pemberitaan mengenai kerusakan lingkungan di Pulau Gag akibat aktivitas penambangan nikel adalah hoaks. Ia bahkan menyarankan bahwa video yang beredar mungkin bukan berasal dari lokasi penambangan PT Gag Nikel.
Namun, pada hari yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan temuan berbeda. KLH/BPLH telah menerima laporan masyarakat dan media terkait kerusakan lingkungan di Raja Ampat, termasuk Pulau Gag.
Hasil peninjauan lapangan KLH pada 26-31 Mei 2025 di empat perusahaan tambang di Raja Ampat menunjukkan potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan ini, menurut Hanif, mengganggu biodiversitas wilayah tersebut.
Investigasi Independen dan Temuan Kerusakan
Tidak hanya pemerintah pusat, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga turut menyoroti masalah ini. Jatam menyatakan adanya kerusakan wilayah pesisir Pulau Gag akibat sedimentasi dari aktivitas pertambangan.
Analisis Jatam berdasarkan citra satelit dari tahun 2017 hingga 2024 menunjukkan bukti visual kerusakan lingkungan. Data ini mendukung laporan kerusakan lingkungan yang dilaporkan oleh masyarakat dan media.
Kesimpulan sementara dari berbagai laporan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Gubernur Kambu dengan temuan investigasi independen dan pemerintah. Perlu investigasi lebih lanjut dan transparan untuk mengungkap kebenaran di lapangan.
Perlu Transparansi dan Investigasi Lanjutan
Kontroversi ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan. Perlu adanya investigasi yang komprehensif dan independen untuk mengkaji dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag.
Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan. Keterbukaan informasi dan akses publik terhadap data lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Ke depannya, dibutuhkan mekanisme yang lebih kuat untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini penting untuk melindungi ekosistem laut yang kaya di Raja Ampat.
Kejelasan informasi dan investigasi yang menyeluruh akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi lingkungan di Pulau Gag dan mencegah terjadinya konflik informasi di masa mendatang. Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam.