Hari Laut Sedunia diperingati setiap tanggal 8 Juni. Indonesia Dive-tourism Company Association (IDCA), sebuah perkumpulan pelaku usaha wisata selam di Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
IDCA, yang memiliki visi membangun industri wisata selam positif di Indonesia, menganggap aktivitas penambangan ini sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat, sebuah destinasi selam kelas dunia.
Sektor Pariwisata Indonesia yang Rentan
Pariwisata Indonesia sangat bergantung pada kekayaan alamnya. Lebih dari 60% daya tarik wisata Indonesia bersumber dari alam, menurut data Kementerian Pariwisata.
Studi UNDP dan BRIN menunjukkan pendekatan konservasi berbasis masyarakat dan pengembangan ekowisata terbukti memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan. Raja Ampat, misalnya, menarik sekitar 30.000 wisatawan pada tahun 2024, dengan 70% wisatawan mancanegara menyumbang sekitar Rp 150 miliar per tahun sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nilai ekonomi sebenarnya Raja Ampat jauh lebih besar daripada angka yang tercatat.
Papua: Provinsi Konservasi yang Terancam
Papua telah ditetapkan sebagai provinsi konservasi sejak 2018. Segala pembangunan di kawasan ini seharusnya mengikuti prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat mencakup sekitar 2.000.109 hektar, dengan tujuh zona perlindungan (MPAs). Lokasi tambang nikel berada di zona penyangga, meliputi Pulau Kawe, Wayag, dan jalur migrasi satwa laut.
Ancaman Tambang Nikel terhadap Lingkungan Raja Ampat
Aktivitas pertambangan nikel berpotensi menghasilkan sedimen yang mencemari kawasan perlindungan satwa laut.
Lumpur tambang dapat terbawa arus hingga Wayag, mengancam terumbu karang, dan habitat penting seperti zona migrasi manta ray di Eagle Rock Dive Site. Hal ini sangat mengancam reputasi Raja Ampat sebagai “The World Class Diving Site in The Coral Triangle”.
Dampaknya bisa sangat merusak bagi industri pariwisata selam Indonesia.
Reputasi Indonesia di Mata Dunia Terancam
Penambangan nikel di Raja Ampat dapat merusak reputasi Indonesia di mata internasional.
Meskipun pembangunan nasional memerlukan pengembangan industri nikel, tidak semua wilayah cocok untuk ditambang. Perlu solusi win-win antara sektor pertambangan dan pariwisata.
IDCA meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk:
- Mencabut izin tambang di seluruh kawasan Raja Ampat secara permanen, bukan hanya penangguhan sementara.
- Melakukan penataan ulang wilayah strategis berdasarkan nilai ekologisnya.
- Melindungi zona larangan dan zona penyangga.
- Mendorong ekonomi hijau dan ekowisata berbasis masyarakat lokal.
- Melibatkan masyarakat adat dan nelayan lokal dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan.
Pembatalan izin tambang di Raja Ampat akan menjadi teladan bagi dunia, menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pembangunan hijau yang berkelanjutan.
IDCA berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memahami pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, demi keadilan dan reputasi Indonesia.
Semoga pemerintah dapat mengambil langkah bijak untuk melindungi aset alam Indonesia yang tak ternilai harganya.
Salam hormat,
Ketua Umum Indonesia Dive-tourism Company Association (IDCA)/ Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia Ebram Harimurti & Sekjen IDCA Rani Hernanda.