Kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat aktivitas pertambangan nikel semakin menguat. Kawasan wisata alam yang juga merupakan UNESCO Global Geopark ini terancam oleh keberadaan tambang yang letaknya berdekatan dengan area pariwisata. Hal ini mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi salah satu destinasi wisata terindah di Indonesia.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa Nurhayati, secara tegas meminta agar kawasan Raja Ampat dijaga kelestariannya. Pernyataan ini disampaikan saat perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali.
Langkah Pemerintah Menyelamatkan Raja Ampat
Pemerintah telah memulai langkah awal untuk mengatasi masalah ini. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, untuk membahas isu pertambangan di Raja Ampat.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2024, menyusul laporan aktivitas pertambangan nikel yang mengancam keindahan dan kelestarian Raja Ampat. Hasil pemanggilan tersebut belum diumumkan secara resmi.
Tidak hanya itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga berencana memanggil pihak penambang dan meninjau langsung lokasi tambang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk melindungi Raja Ampat.
Ancaman Tambang Terhadap Pariwisata Raja Ampat
Wamenpar Ni Luh Puspa menekankan pentingnya menjaga keaslian Raja Ampat. Kawasan ini memiliki potensi wisata alam yang luar biasa dan mampu menarik wisatawan berkualitas tinggi yang bersedia membayar mahal untuk pengalaman wisata yang unik.
Pemerintah lebih memprioritaskan kualitas wisatawan daripada kuantitas. Wisatawan berkualitas akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan, dibandingkan dengan pariwisata massal yang berpotensi merusak lingkungan.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap lingkungan Raja Ampat sangatlah krusial untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di sana. Penjagaan ini akan berdampak positif bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Izin Tambang dan Kontroversi di Raja Ampat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menyebutkan setidaknya ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Kedua perusahaan tersebut telah mengantongi izin usaha sejak wilayah tersebut masih tergabung dalam Provinsi Papua Barat. Selain itu, beberapa perusahaan lain juga memiliki IUP sebelum berdirinya Provinsi Papua Barat Daya.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyoroti kendala kewenangan pemberian dan pencabutan izin tambang yang berada di Jakarta. Hal ini membuat pemerintah daerah kesulitan untuk berintervensi terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.
Permasalahan ini menjadi sorotan karena pemberian izin tambang yang terkesan kurang memperhatikan aspek lingkungan. Ke depan, diperlukan koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerbitkan izin pertambangan.
Perlu ditekankan bahwa pelestarian Raja Ampat tidak hanya penting bagi pariwisata Indonesia, tetapi juga untuk keberlangsungan ekosistem laut yang sangat kaya dan unik di kawasan tersebut. Semoga langkah-langkah pemerintah ini dapat efektif dalam melindungi aset alam yang berharga ini untuk generasi mendatang.