Polda Metro Jaya kembali menghadirkan solusi praktis bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam urusan administrasi kendaraan bermotor. Layanan Samsat Keliling hadir di berbagai titik strategis, memudahkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Layanan ini memanfaatkan kendaraan operasional keliling yang dilengkapi sistem administrasi terpadu. Warga dapat mengakses layanan pajak kendaraan tahunan secara mudah dan efisien.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
Layanan Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di berbagai lokasi dan beroperasi dengan jadwal yang berbeda di setiap wilayah. Informasi lengkapnya dapat diakses melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya.
Berikut rincian lokasi dan jam operasional Samsat Keliling untuk Kamis:
Jakarta Pusat: Dua lokasi tersedia; area parkir kantor Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Utara: Pelayanan diberikan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan area parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Barat: Layanan tersedia di Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Dua lokasi beroperasi; halaman parkir kantor Samsat (09.00-15.00 WIB) dan area Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB).
Jakarta Timur: Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.
Kota Tangerang: Layanan tersedia di halaman parkir kantor Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB.
Serpong: Dua lokasi; halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).
Ciledug: Layanan beroperasi di Giant Poris Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-12.00 WIB.
Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung menjadi lokasi layanan, pukul 09.00-11.00 WIB.
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTown Square Gading menjadi lokasi, pukul 08.00-14.00 WIB.
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB.
Kabupaten Bekasi: Halaman parkir kantor Samsat, pukul 09.00-14.00 WIB.
Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB.
Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere, pukul 08.00-14.00 WIB.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk memperlancar proses pembayaran, pastikan Anda membawa dokumen yang dibutuhkan. Ketelitian dalam hal administrasi sangat penting.
Dokumen yang wajib dibawa antara lain KTP asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, serta BPKB asli dan fotokopinya.
Ketiga dokumen tersebut diperlukan untuk validasi data yang akurat dan efisien.
Layanan yang Tersedia dan Informasi Tambahan
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Perlu diingat batasan layanan ini.
Untuk keperluan administrasi lainnya, seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor, Anda perlu mengunjungi kantor Samsat induk di wilayah masing-masing.
Program Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, mengurangi antrean panjang dan waktu tempuh.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Inisiatif ini adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut untuk memberikan kemudahan bagi warga Jadetabek. Dengan adanya Samsat Keliling, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat.