Polemik tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, kembali mencuat. Aktivitas PT Gag Nikel menjadi sorotan, memicu kritik terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Namun, Fraksi Golkar di Senayan membela menteri tersebut, mengatakan Bahlil hanyalah korban kelalaian pihak lain. Pernyataan ini memicu perdebatan lebih lanjut mengenai pengawasan pertambangan di kawasan sensitif tersebut.
Fraksi Golkar Bela Bahlil Lahadalia: Korban Kelalaian Pihak Lain
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyatakan tidak ada alasan kuat untuk mengkritik Bahlil. PT Gag Nikel telah memiliki izin operasional sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Mekeng menekankan Bahlil bertanggung jawab atas tugas kelembagaannya. Namun, ia menilai Bahlil menjadi korban kelalaian pihak lain terkait polemik tambang ini.
Pemerintah, lanjut Mekeng, telah merespon cepat dengan menangguhkan sementara izin PT Gag Nikel. Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi mengenai dugaan pelanggaran.
Semua pihak, menurut Mekeng, perlu mendukung langkah cepat pemerintah. Proses selanjutnya harus dikawal agar transparan dan akuntabel demi kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara.
Kritik Terhadap Bahlil Dinilai Salah Sasaran
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, menilai kritik terhadap Bahlil salah sasaran. Izin PT Gag Nikel dikeluarkan jauh sebelum Bahlil menjabat Menteri ESDM.
Sarmuji menekankan, setelah muncul masalah, Menteri ESDM langsung menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel. Hal ini dilakukan sambil melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menduga kritik terhadap Bahlil merupakan serangan balik. Serangan ini ditujukan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap memperketat izin pertambangan.
Kebijakan pemerintah yang pro-rakyat, seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas, mungkin menjadi pemicu serangan balik ini.
Penilaian Kementerian ESDM dan Langkah Selanjutnya
Kementerian ESDM menyatakan aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel tidak menunjukkan masalah signifikan. Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Bahlil meninjau langsung lokasi tambang.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno, menegaskan tidak ada sedimentasi signifikan di area pesisir. Secara keseluruhan, reklamasi dinilai cukup bagus.
Meski demikian, Kementerian ESDM tetap menurunkan tim Inspektur Tambang. Tim ini akan melakukan inspeksi menyeluruh di sejumlah WIUP di Kabupaten Raja Ampat.
Hasil evaluasi dari Inspektur Tambang akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengambil keputusan selanjutnya. Proses ini diharapkan berjalan transparan dan akuntabel.
Polemik tambang di Raja Ampat menunjukkan kompleksitas pengawasan sektor pertambangan di Indonesia. Pernyataan dukungan dari Fraksi Golkar terhadap Menteri Bahlil, meski beralasan, tidak mengurangi pentingnya pengawasan ketat dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan sumber daya alam demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Evaluasi menyeluruh dan transparansi menjadi kunci penyelesaian masalah ini.