Pemerintah Indonesia resmi menghapuskan uang saku rapat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran dan akan berlaku bertahap. Penghapusan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan terarah.
Tahun 2025 menjadi titik awal perubahan ini, dengan penghapusan uang saku untuk rapat setengah hari (half day). Langkah selanjutnya, pada tahun 2026, pemerintah akan menghapuskan sepenuhnya uang saku rapat sehari penuh (full day) untuk PNS.
Penghapusan Uang Saku Rapat PNS: Langkah Efisiensi Anggaran
Penghapusan uang saku rapat PNS tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan kebijakan ini sebagai bentuk penyesuaian anggaran untuk efisiensi belanja pemerintah.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran untuk rapat-rapat PNS. Terdapat potensi penghematan yang signifikan dari penghapusan uang saku ini.
Hanya Rapat Menginap yang Tetap Mendapat Uang Saku
Aturan SBM terbaru menetapkan bahwa PNS hanya akan menerima uang saku jika mengikuti rapat yang mengharuskan menginap (full board). Besaran uang saku yang diberikan adalah Rp130.000 per hari.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi pemborosan anggaran negara dan mendorong penyelenggaraan rapat yang lebih efisien dan terencana. PNS didorong untuk mengoptimalkan waktu dan sumber daya dalam setiap kegiatan rapat.
Kriteria Rapat yang Mendapat Uang Saku
Rapat yang berhak mendapatkan uang saku adalah rapat yang berlangsung lebih dari satu hari dan mengharuskan peserta untuk menginap. Hal ini mencakup biaya akomodasi, penginapan, dan makan.
Rapat-rapat yang hanya berlangsung setengah hari atau sehari penuh tanpa menginap tidak lagi mendapatkan uang saku. Ini berlaku baik untuk tahun anggaran 2025 maupun 2026.
Dampak Kebijakan terhadap PNS dan Pengelolaan Anggaran
Kebijakan ini tentu berdampak signifikan bagi PNS, terutama yang sering mengikuti rapat di luar kantor. Namun, pemerintah berharap kebijakan ini akan mendorong efisiensi dan efektivitas kerja PNS.
Diharapkan, PNS akan lebih selektif dalam mengikuti rapat dan lebih fokus pada perencanaan kegiatan yang lebih efektif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Potensi Penghematan dan Optimalisasi Anggaran
Penghapusan uang saku rapat PNS diperkirakan akan menghasilkan penghematan anggaran yang cukup besar. Dana yang dihemat dapat dialokasikan untuk program-program pemerintah lainnya yang lebih prioritas.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengelola anggaran secara efisien dan efektif. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara menjadi fokus utama.
Penghapusan uang saku rapat untuk PNS merupakan langkah berani pemerintah dalam upaya efisiensi anggaran. Meskipun berdampak pada kesejahteraan PNS, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi perekonomian negara di masa mendatang. Ke depan, pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan diperlukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.