Program Lapor Mas Wapres, yang diluncurkan pada 11 November 2024, telah menunjukkan hasil signifikan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sejak peluncurannya, program ini telah menangani lebih dari 7.590 pengaduan dari berbagai daerah di Indonesia. Berbagai permasalahan publik telah ditangani, menandakan dampak positif program ini bagi masyarakat.
Ribuan Pengaduan Masyarakat Teratasi
Program Lapor Mas Wapres (LMW) menerima beragam pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut mencakup isu pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
Beberapa kasus telah diselesaikan dengan solusi nyata. Contohnya, bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan, penyelesaian sengketa tanah, dan bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Program ini terus berupaya meningkatkan tata kelola. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong peningkatan berkelanjutan dalam sistem dan prosedur LMW.
Peningkatan Sistem dan Prosedur LMW
Plt. Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menjelaskan pentingnya penyempurnaan sistem dan prosedur LMW. Hal ini bertujuan untuk percepatan respons birokrasi, akurasi penanganan, dan adaptabilitas terhadap dinamika masyarakat.
Meskipun banyak laporan telah ditangani, sejumlah laporan masih dalam proses verifikasi. Beberapa laporan masih menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Mayoritas laporan disampaikan melalui WhatsApp (72,05%). Sisanya (27,95%) disampaikan melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id.
Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance
LMW merupakan wujud komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan merata.
LMW merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Tujuannya untuk mewujudkan *good governance* dan *good corporate governance* melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif.
Koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat. Penanganan laporan melibatkan berbagai instansi, seperti Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
Proses penyelesaian laporan mengedepankan akuntabilitas dan kepekaan terhadap pelapor. Hal ini menjadi fokus utama dalam setiap penanganan pengaduan masyarakat.
Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat, berbagi pengalamannya. Ia berhasil mendapatkan sertifikat tanah milik ibunya setelah mengalami kendala dalam pengurusan SHM karena masa berlaku HGB yang telah habis.
Hanya dalam dua minggu setelah melapor melalui LMW, Jessica mendapat panggilan tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat tanah tersebut resmi diterbitkan.
Kisah Jessica merupakan contoh keberhasilan LMW. Program ini terbukti memberikan solusi nyata bagi permasalahan masyarakat dan memberikan harapan bagi akses keadilan yang lebih baik. Keberlanjutan program ini serta peningkatan koordinasi antar lembaga akan semakin memperkuat peran LMW dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.